klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Sekda Sumenep Buka Suara soal Absen di Rapat KUA-PPAS, Akui Sedang Dinas Luar Kota

avatar Hendra
  • URL berhasil dicopy
WAWANCARA : Sekda Sumenep, Agus Dwi Saputra, saat diwawancara wartawan belum lama ini. (doc. M.Hendra.E/Klikjatim.Com)
WAWANCARA : Sekda Sumenep, Agus Dwi Saputra, saat diwawancara wartawan belum lama ini. (doc. M.Hendra.E/Klikjatim.Com)

KLIKJATIM.Com | Sumenep – Ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 menjadi sorotan publik. Setelah menuai kritik tajam dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep, Agus akhirnya memberikan klarifikasi terkait absennya dalam agenda krusial tersebut.

Agus, yang juga mengemban amanat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mengungkapkan bahwa dirinya tidak dapat menghadiri rapat secara langsung lantaran harus menjalankan agenda kedinasan luar daerah yang waktunya berbarengan.

Kendati berhalangan hadir secara fisik, ia menegaskan telah menginstruksikan perwakilan TAPD untuk mengikuti forum pembahasan bersama legislatif. Namun, ia mengakui adanya kendala ketepatan waktu dari utusan yang ditunjuk.

"Kebetulan ada tugas yang berbarengan. Cuma sudah diwakilkan, hanya saja datangnya terlambat," kata Agus saat dikonfirmasi Klikjatim.Com pada Selasa (21/7/2026) siang.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep tersebut menyatakan menerima catatan dan kritik dari DPRD sebagai bahan evaluasi konstruktif bagi jajaran TAPD ke depan.

"Kritik yang membangun, ambil positifnya. Jadi ke depannya kita lebih disiplin," ujarnya.

Sebelumnya, rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung pada Senin (20/7/2026) sempat memanas hingga diputuskan untuk diskors. Dinamika tersebut dipicu oleh ketidakhadiran Ketua TAPD dalam rapat yang telah dijadwalkan secara resmi.

Sejumlah anggota Banggar DPRD melayangkan interupsi dan mempertanyakan keseriusan Ketua TAPD dalam mengawal dokumen anggaran yang menjadi cikal bakal APBD 2027. Berdasarkan catatan Banggar, Agus Dwi Saputra tercatat telah dua kali absen secara berturut-turut dalam pembahasan KUA-PPAS.

Menanggapi situasi tersebut, Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menilai persoalan ini tidak sekadar urusan absensi figur, melainkan berkaitan erat dengan komitmen pemerintah daerah dalam menghormati kelembagaan legislatif serta kesepakatan jadwal yang telah ditetapkan bersama.

"Agenda ini sudah disepakati bersama dan surat resmi juga sudah disampaikan. Seharusnya ada komitmen untuk menghormati proses pembahasan anggaran," tegas Zainal di hadapan anggota Banggar, Senin (20/7/2026).

Untuk diketahui, pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan yang sangat vital dalam struktur penyusunan APBD. Melalui tahapan ini, pihak eksekutif dan legislatif merumuskan serta menyepakati arah kebijakan fiskal serta prioritas pembangunan daerah yang akan menjadi fondasi utama Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Editor :