KLIKJATIM.Com | Sampang – Kinerja Satreskrim Polres Sampang dalam mengungkap puluhan kasus kejahatan sepanjang tahun ini mendapat apresiasi dari pimpinan. Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim bersama delapan anggotanya menerima penghargaan dari Kapolres Sampang AKBP Hartono dalam apel yang digelar Rabu (15/7/2026).
Penghargaan diberikan atas keberhasilan Satreskrim mengungkap kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan total 27 tersangka. Selain itu, tim juga berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah.
Dalam pengungkapan kasus curanmor tersebut, polisi mengungkap 31 tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan 15 unit sepeda motor sebagai barang bukti, serta menangkap delapan pelaku yang diduga terlibat dalam sindikat tersebut.
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi institusi kepada personel yang menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan kinerja terbaik dalam menjalankan tugas.
"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi institusi terhadap dedikasi dan loyalitas yang telah saudara-saudara tunjukkan. Ini adalah bukti bahwa kerja keras tidak akan mengkhianati hasil," ujar Hartono.
Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polres Sampang untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar menghindari pelanggaran disiplin maupun kode etik.
"Saya berharap seluruh anggota Polres Sampang dapat menjadi contoh dan teladan di tengah masyarakat. Terus berinovasi dan tingkatkan prestasi demi Polri yang semakin dicintai masyarakat," katanya.
Selain jajaran Satreskrim, penghargaan juga diberikan kepada sejumlah personel berprestasi dari fungsi lain. Ps Kanit Reskrim Polsek Sokobanah Aiptu Eddy Sutrisno bersama sembilan anggotanya menerima penghargaan atas keberhasilan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Sementara itu, Briptu Althaf Rifqon dari Bag SDM Polres Sampang juga memperoleh penghargaan atas kontribusinya dalam pelaporan dan penginputan data Program Ketahanan Pangan Nasional, termasuk keberhasilannya menyalurkan bantuan 9 ton 45 kilogram benih jagung dari Kementerian Pertanian kepada masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Polres Sampang juga melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang Pegawai Negeri pada Polri sebagai bagian dari penegakan disiplin dan kode etik di lingkungan kepolisian.
Editor : Abdul Aziz Qomar