klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

MPLS di Sumenep Wajib Pakai Bahasa Madura, Ini Alasannya

avatar Hendra
  • URL berhasil dicopy
KEGIATAN : Sejumlah siswa mengikuti salat berjemaah di lingkungan SDT2Q Insan Permata Mulia Sumenep. (doc. M.Hendra.E/Klikjatim.Com)
KEGIATAN : Sejumlah siswa mengikuti salat berjemaah di lingkungan SDT2Q Insan Permata Mulia Sumenep. (doc. M.Hendra.E/Klikjatim.Com)

KLIKJATIM.Com | Sumenep - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, menetapkan kebijakan penggunaan bahasa Madura selama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di seluruh satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangannya. Aturan ini berlaku mulai hari pertama MPLS yang digelar pada 13 hingga 17 Juli 2026.


Kebijakan tersebut diterapkan sebagai bagian dari langkah pemerintah daerah untuk memperkuat eksistensi bahasa Madura di lingkungan sekolah sekaligus menanamkan kecintaan terhadap budaya lokal sejak awal peserta didik memasuki dunia pendidikan.


Kepala Disdik Sumenep, Moh. Iksan, menegaskan bahwa seluruh peserta MPLS nantinya akan diarahkan menggunakan bahasa Madura selama rangkaian kegiatan berlangsung.


"Pada saat nantinya, anak akan kami umumkan agar menggunakan bahasa Madura selama pelaksanaan MPLS," kata Iksan, Minggu (12/7).


Ia menjelaskan, kebijakan itu bukan keputusan baru, melainkan tindak lanjut dari Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep Nomor 55 Tahun 2025 tentang Mata Pelajaran Bahasa Madura sebagai Muatan Lokal Wajib di Sekolah.


Regulasi tersebut mencakup seluruh lembaga pendidikan, mulai sekolah negeri, sekolah swasta, hingga satuan pendidikan nonformal yang sederajat di wilayah Kabupaten Sumenep.


"Itu dasarnya, tidak hanya fokus ke mapel, tapi juga kami upayakan saat MPLS ini," ujarnya.


Menurut Iksan, penggunaan bahasa Madura dalam kehidupan sehari-hari terus mengalami penurunan, khususnya di kalangan anak-anak dan remaja. 


Karena itu, sekolah dipandang sebagai tempat yang tepat untuk kembali membangun kebiasaan berbahasa daerah sejak peserta didik pertama kali mengenal lingkungan sekolah.


Tidak hanya mengedepankan penggunaan bahasa Madura, pelaksanaan MPLS tahun ini juga akan diwarnai berbagai materi yang mengenalkan kekayaan seni dan budaya khas Sumenep.


"MPLS juga akan diarahkan untuk penguatan kesenian daerah, seperti mamaca, tari tradisional dan sebagainya," jelasnya.


Melalui kebijakan tersebut, Disdik berharap MPLS tidak sekadar menjadi ajang pengenalan lingkungan sekolah, tetapi juga menjadi momentum mempererat hubungan peserta didik dengan identitas budaya daerahnya.


Dengan penerapan Perbup Nomor 55 Tahun 2025 secara konsisten, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menargetkan bahasa Madura semakin akrab digunakan di lingkungan pendidikan sehingga pelestarian bahasa dan budaya lokal tetap terjaga di tengah derasnya perkembangan zaman.

Editor :