KLIKJATIM.Com | Surabaya - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi menyampaikan Nota Keuangan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jawa Timur Tahun Anggaran (TA) 2025. Nota keuangan tersebut dipaparkan dalam Sidang Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin (22/6).
Dalam penjelasannya, Gubernur Khofifah merinci capaian impresif struktur Laporan Realisasi APBD TA 2025 Pemprov Jatim, di mana realisasi pendapatan daerah berhasil melampaui target yang telah ditetapkan. Realisasi pendapatan daerah tercatat menyentuh angka Rp 29.888.062.327.672,18 atau setara dengan 104,65 persen dari target awal sebesar Rp 28.559.292.308.667,08.
Keberhasilan di sektor pendapatan ini ditopang kuat oleh moncernya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Realisasi PAD Jatim sukses menembus angka Rp 18.443.670.576.278,36 atau sebesar 107,83 persen dari target. Sumber pendapatan ini berasal dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, serta Lain-lain PAD yang Sah.
Sementara itu, komponen Pendapatan Transfer terealisasi sebesar Rp 11.409.980.341.177 atau setara dengan 99,84 persen. Adapun sektor Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah mencatatkan realisasi sebesar Rp 34.411.410.216,82 atau mencapai 122,89 persen dari target.
Dari sisi pengeluaran, realisasi Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur pada TA 2025 tercatat sebesar Rp 31.203.951.382.020,39. Angka ini mencerminkan penyerapan anggaran sebesar 93,82 persen dari total alokasi anggaran yang disiapkan sebesar Rp 33.256.381.752.692,89.
Kabar menggembirakan juga datang dari sektor akuntabilitas. Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas laporan keuangan tersebut.
"Opini WTP ini merupakan raihan yang ke-15 kalinya bagi Provinsi Jawa Timur, sekaligus menandai keberhasilan mempertahankan opini tertinggi tersebut selama 11 tahun berturut-turut," ungkap Gubernur Khofifah penuh syukur.
Gubernur perempuan pertama di Jatim ini menegaskan bahwa prestasi membanggakan ini merupakan buah dari sinergi yang solid dan konstruktif antara pemerintah daerah dengan legislatif.
"Capaian ini tidak terlepas dari peran Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur yang menjadi mitra utama dalam pengelolaan keuangan daerah, serta seluruh stakeholder lain yang memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah. Ini bukti dari sinergi yang solid dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah," imbuhnya.
Meski kembali sukses menyabet opini WTP, Pemprov Jatim tidak lantas berpuas diri. Gubernur Khofifah menegaskan komitmen penuh jajarannya untuk segera menyelesaikan sejumlah rekomendasi dan temuan administratif yang diberikan oleh BPK-RI. Pemprov Jatim memastikan penanganan akan dilakukan dalam kerangka waktu normatif demi menjaga kualitas transparansi dan akuntabilitas anggaran ke depan.
Menutup penyampaian Nota Keuangan, Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih setinggi-tingginya kepada pimpinan serta anggota dewan atas kerja sama yang terjalin dengan baik selama ini. Ia berharap proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025 ini berjalan lancar demi efektivitas anggaran ke depan dan kelanjutan pembangunan kemakmuran warga Jawa Timur.
"Saya berharap pembahasan terhadap Raperda yang dimaksud dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu," pungkas Gubernur Khofifah.
Editor : Fatih