KLIKJATIM.Com | Surabaya - Dua pria nekat mencuri telepon genggam (HP) milik penghuni kos di Jalan Kalilom Lor Indah, Surabaya, dengan modus berpura-pura menagih utang. Aksi keduanya gagal setelah dipergoki penghuni kos lain dan berhasil diamankan warga.
Kedua pelaku yang ditangkap yakni AS (24) dan GDS (21), warga Kapas Madya, Surabaya. Sementara HP milik korban berinisial MDR (22), warga Madiun, hingga kini belum ditemukan.
Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, mengatakan HP korban sempat dibawa kabur oleh tersangka AS sebelum diserahkan kepada rekannya berinisial P yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Tersangka AS sempat kabur membawa HP korban. HP kemudian diserahkan ke temannya P yang saat ini masih DPO,” ujar Yuyus, Selasa (16/6/2026).
Peristiwa tersebut terjadi pada 9 Juni 2026. Saat itu, AS dan GDS mendatangi kos korban di Jalan Kalilom Lor, Surabaya. Keduanya mengaku sedang mencari seseorang bernama Keyla untuk menagih utang.
Seorang penghuni kos berinisial MR yang menemui kedua pelaku menjelaskan bahwa tidak ada penghuni bernama Keyla di lokasi tersebut. Pada saat bersamaan, korban keluar dari kamar menuju kamar mandi tanpa menutup pintu kamar.
Memanfaatkan situasi tersebut, kedua pelaku masuk ke kamar korban dan mengambil HP yang sedang diisi daya di atas kasur.
“Ketika korban ke kamar mandi dan MR melanjutkan mencuci piring, kedua tersangka masuk ke kamar korban dan mengambil HP yang sedang dicas,” kata Yuyus.
Setelah berhasil mengambil HP, kedua pelaku berusaha melarikan diri. Namun, korban yang kembali ke kamar menyadari ponselnya hilang dan langsung menanyakan kepada MR. Keduanya kemudian mencurigai dua tamu yang baru saja datang ke kos tersebut.
GDS sempat berusaha kabur, tetapi berhasil ditangkap oleh korban dan warga sekitar. Sementara itu, AS sempat meloloskan diri dengan membawa HP korban.
Menurut Yuyus, sepeda motor milik AS yang digunakan sebagai sarana pencurian ditinggalkan di lokasi. Warga kemudian meminta GDS menghubungi rekannya hingga AS kembali ke lokasi dan akhirnya diamankan.
Polisi yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan kedua pelaku sebelum menjadi sasaran amuk massa.
“Keduanya kami amankan ke Polsek Kenjeran,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Namun, HP milik korban disebut telah diserahkan kepada P yang kini masih dalam pencarian polisi.
“AS mengaku tidak mengetahui keberadaan HP setelah diserahkan kepada P. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mencari P dan barang bukti yang belum ditemukan,” pungkas Yuyus.
Editor : Ratno