klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dapur MBG di Sumenep Terancam Direlokasi, Sejumlah Kecamatan Kelebihan Kuota

avatar Hendra
  • URL berhasil dicopy
Aktivitas tim dapur Program MBG saat menyiapkan dan mengemas makanan untuk didistribusikan kepada para penerima manfaat. (doc. Istimewa/Klikjatim.Com)
Aktivitas tim dapur Program MBG saat menyiapkan dan mengemas makanan untuk didistribusikan kepada para penerima manfaat. (doc. Istimewa/Klikjatim.Com)

KLIKJATIM.Com | Sumenep – Sejumlah dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep, Madura, berpotensi mengalami penataan ulang. Langkah ini menyusul adanya kebijakan terbaru dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang membatasi jumlah dapur layanan di setiap wilayah kecamatan.

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang, menyampaikan bahwa jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG dibatasi maksimal enam unit pada setiap kecamatan. Kebijakan pembatasan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan program MBG nasional yang kini telah memiliki lebih dari 27 ribu dapur aktif di berbagai daerah di Indonesia.

Di Kabupaten Sumenep sendiri, sejumlah kecamatan tercatat telah melampaui batas yang ditentukan oleh pusat. Kondisi kelebihan kuota ini berpotensi memunculkan kebijakan relokasi atau penyesuaian jumlah dapur pada wilayah tertentu dalam waktu dekat.

Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Sumenep, M Kholilur Rahman, mengungkapkan bahwa beberapa kecamatan yang jumlah dapurnya terpantau melebihi ketentuan antara lain Kecamatan Pragaan, Guluk-Guluk, Lenteng, Arjasa, serta Kecamatan Kota Sumenep.

"Kecamatan Kota sudah memiliki 11 dapur yang beroperasi," kata Kholil, Selasa (9/6/2026).

Meski demikian, ia belum membeberkan secara rinci mengenai rincian data jumlah dapur yang tersebar di masing-masing kecamatan maupun total wilayah keseluruhan yang terdampak oleh kebijakan pembatasan tersebut.

Berdasarkan data saat ini, terdapat 114 dapur MBG yang telah beroperasi aktif di Kabupaten Sumenep. Selain jumlah tersebut, sebanyak 10 dapur lainnya dilaporkan masih dalam tahap persiapan akhir sebelum mulai diterjunkan untuk beroperasi.

Kholil menjelaskan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima petunjuk teknis (juknis) mendetail dari BGN mengenai langkah konkret yang akan diambil terhadap dapur-dapur yang jumlahnya melebihi kuota enam unit per kecamatan tersebut.

Karena itu, belum dapat dipastikan apakah dapur yang kelebihan kuota akan dihentikan operasinya atau justru dipindahkan ke kecamatan lain yang masih membutuhkan layanan MBG.

"Kami belum mengetahui (akan ditutup permanen atau dialihkan) kami masih fokus menjalankan tugas dari BGN. Sampai sekarang, belum ada arahan apa pun dari BGN," tambahnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh dapur MBG di Kabupaten Sumenep saat ini dipastikan masih beroperasi secara normal karena belum ada instruksi resmi terkait penghentian maupun relokasi dari pemerintah pusat. Para pengelola dapur di daerah saat ini hanya diminta menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan aturan baru tersebut.

Apabila nantinya kebijakan penyesuaian jumlah dapur resmi diberlakukan, Kholil memastikan distribusi makanan bergizi kepada para siswa maupun kelompok penerima manfaat lainnya di Sumenep tetap akan berjalan sebagaimana mestinya dan tidak akan terganggu.

"Kami saat ini masih di Surabaya. Belum ada (arahan) terkait itu," tandas Kholil.

Editor :