KLIKJATIM.Com | Gresik - Tim penyidik dari Kortastipidkor Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Barata Indonesia (Persero) yang berlokasi di Jalan Darmosugondo, Kecamatan Kebomas, Gresik, pada Selasa (9/6/2026) pagi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sekitar delapan personel tiba di lokasi menggunakan dua kendaraan. Sejumlah penyidik kemudian memasuki area kantor sekitar pukul 09.00 WIB dengan pengawalan aparat kepolisian berseragam lengkap.
Selain tim dari Kortastipidkor Polri, beberapa anggota Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Gresik juga terlihat berada di lokasi untuk mendukung proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, and Construction (EPC). Proyek yang menjadi sorotan adalah pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes di Situbondo yang merupakan aset PTPN XI, dengan PT Barata Indonesia sebagai pelaksana pekerjaan konstruksi.
Selama proses penggeledahan berlangsung, aktivitas di lingkungan perusahaan tampak berjalan normal. Namun, akses ke beberapa area kantor terlihat dibatasi untuk kepentingan pemeriksaan.
Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi yang disampaikan baik oleh pihak kepolisian maupun manajemen PT Barata Indonesia terkait tujuan dan hasil penggeledahan tersebut.
Seorang petugas keamanan perusahaan yang ditemui di lokasi mengaku tidak mengetahui secara rinci agenda pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Ia hanya meminta awak media dan pihak luar untuk menunggu di luar area perusahaan.
"Maaf, saya tidak tahu. Mohon menunggu di luar dulu," ujarnya singkat.
Penggeledahan tersebut masih berlangsung hingga berita ini disusun, sementara publik menantikan penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai perkembangan kasus yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
Editor : Ratno