KLIKJATIM.Com | Kediri - Polres Kediri membentuk Tim Anti Begal untuk penanganan tindak pidana jalanan. Tim dibentuk sebagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri.Tim terdiri dari personel Satreskrim Polres Kediri.
"Personel yang ditugaskan memiliki pengalaman dalam menangani kasus kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan," kata Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan, dalam keterangannya, Sabtu, 30 Mei 2026.
Ia mengungkapkan, tugas utama tim adalah meningkatkan upaya preventif dan represif. Fokus penanganan meliputi pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, balap liar, peredaran minuman keras ilegal, dan aksi premanisme.
"Tim juga berfungsi mempercepat respons terhadap laporan masyarakat. Setiap informasi atau laporan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akan ditindaklanjuti dengan bergerak cepat ke lokasi kejadian," katanya.
Ia mengatakan, keberadaan tim terintegrasi dengan Polsek jajaran Polres Kediri. Koordinasi dilakukan agar setiap laporan dari masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat sesuai prosedur kepolisian.
"Salah satu kegiatan rutin tim adalah patroli. Patroli dilakukan di titik-titik yang dinilai rawan tindak kriminalitas," ungkapnya.
Ia menambahkan, hal itu bertujuan untuk mengantisipasi aksi begal dan mencegah bentuk kejahatan lain yang mengganggu kenyamanan publik. Pelaksanaan patroli dilakukan secara berkala sesuai pemetaan wilayah.
"Titik rawan ditentukan berdasarkan data laporan dan informasi yang masuk ke kepolisian selama periode tertentu.Polres Kediri juga mengimbau masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan," ujarnya.
Untuk itu, lanjut AKP Joshua, warga diminta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian. Sebagai sarana pelayanan, masyarakat dapat menggunakan Call Center Polri 110.
"Layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam dan tidak dipungut biaya untuk menyampaikan laporan atau informasi terkait keamanan," katanya.
Ia meyakini, keberadaan Tim Anti Begal diharapkan dapat mendukung terjaganya situasi keamanan di Kabupaten Kediri. Penanganan kejahatan jalanan dilakukan melalui kerja sama antara kepolisian dan partisipasi masyarakat.
Editor : Wahyudi