KLIKJATIM.Com | Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melakukan supervisi dan evaluasi terhadap 209 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tersebar di 31 kecamatan, Jumat (29/5/2026).
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh dapur MBG beroperasi sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN), sekaligus sebagai upaya mitigasi dini terhadap potensi persoalan di lapangan.
Dalam supervisi itu, Pemkab Jember menerjunkan 31 tim lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Tim terdiri atas aparatur sipil negara (ASN) dari sejumlah dinas, mulai Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Komunikasi dan Informatika, hingga para camat di masing-masing wilayah.
Ketua Satgas MBG Jember Achmad Imam Fauzi mengatakan pemeriksaan dilakukan menggunakan daftar periksa atau checklist sesuai standar BGN. Pengawasan mencakup kelayakan dapur, sanitasi, pengolahan makanan, hingga kepatuhan terhadap ketentuan operasional SPPG.
“Standarnya sesuai SOP BGN,” ujar Fauzi saat dikonfirmasi wartawan.
Menurut Fauzi, pengawasan terhadap dapur MBG tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja karena keberadaan SPPG melibatkan banyak pihak sejak tahap pendirian hingga operasional.
“Pintu SPPG itu bukan tunggal Pemkab, tapi banyak stakeholder lain waktu pendirian,” katanya.
Karena itu, ASN yang diterjunkan diminta bekerja objektif dan tidak terpengaruh tekanan saat melakukan pemeriksaan di lapangan. Pemkab ingin hasil evaluasi benar-benar menggambarkan kondisi riil dapur SPPG di Jember.
Fauzi menjelaskan, apabila ditemukan dapur yang tidak memenuhi standar, Pemkab Jember akan memberikan catatan dan rekomendasi kepada pemerintah pusat melalui BGN.
Meski kewenangan penghentian operasional berada di tangan pemerintah pusat, menurutnya pemerintah daerah tetap berkewajiban memberikan peringatan dini sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan wilayah.
“Minimal tidak ada pembiaran. Kalau ada korban tentu dampaknya besar. Stop atau tidak stop itu kewenangan pusat, tetapi early warning system sudah dilakukan oleh pengampu wilayah,” ujarnya.
Pria yang juga menjabat Penjabat Sekretaris Daerah Jember itu menegaskan hasil supervisi akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program MBG di Jember.
Ia menilai program MBG memiliki tujuan baik untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, sehingga tidak boleh tercoreng akibat adanya dapur yang bermasalah.
“Monitoring dan evaluasi ini menjadi langkah membersihkan dapur-dapur SPPG yang tidak sesuai ketentuan,” katanya.
Dari hasil pengawasan tersebut, Pemkab Jember juga akan memetakan kemungkinan adanya persoalan yang bersifat sistemik dalam pengelolaan SPPG. Seluruh hasil temuan akan disampaikan kepada BGN sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kebijakan.
Fauzi menegaskan, supervisi dilakukan sebagai langkah antisipatif agar persoalan bisa dicegah sejak awal dan tidak menunggu munculnya kasus di lapangan.
“Ini ikhtiar satgas dan Bupati agar kejadian bisa diantisipasi sejak dini. Jadi bukan reaktif policy atau pemadam kebakaran, tetapi mitigasi risiko sejak awal,” tandasnya.
Editor : Abdul Aziz Qomar