KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Komisi C DPRD Bojonegoro bersama perwakilan guru madrasah melakukan audiensi ke Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama RI di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, didampingi Ketua Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) Kabupaten Bojonegoro, Moh Burhanudin, perwakilan Kemenag Bojonegoro Solihul Hadi, serta Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Anwar Mukhtadlo.
Ahmad Supriyanto mengatakan, kedatangan mereka ke Kemenag RI merupakan tindak lanjut dari berbagai aspirasi dan keluhan guru madrasah terkait peningkatan kesejahteraan.
“Kami hadir untuk memperjuangkan aspirasi guru madrasah di bawah naungan Kemenag Bojonegoro, khususnya terkait kesejahteraan mereka,” ujar politisi yang akrab disapa Mas Pri tersebut.
Menurutnya, persoalan kesejahteraan guru madrasah tidak dapat diselesaikan di tingkat daerah karena menjadi kewenangan pemerintah pusat. Karena itu, Komisi C DPRD Bojonegoro memilih berkoordinasi langsung dengan Direktorat GTK Madrasah Kemenag RI.
Dalam audiensi tersebut, rombongan diterima sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, mulai dari Kasubdit FPG, Kasubdit MA, hingga jajaran Tata Usaha GTK.
Politisi Partai Golkar itu menegaskan pentingnya perhatian pemerintah pusat terhadap kesejahteraan guru madrasah. Menurutnya, para guru memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda melalui pendidikan keagamaan.
“Hasil pertemuan tadi, pihak Dirjen GTK Kemenag RI menyampaikan bahwa pemerintah terus mengupayakan solusi terbaik agar para guru bisa lebih sejahtera,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua FGSNI Bojonegoro, Moh Burhanudin, mengaku bersyukur dapat menyampaikan langsung aspirasi guru madrasah kepada pemerintah pusat.
“Alhamdulillah hari ini kami bisa hadir langsung di Kemenag RI untuk menyuarakan nasib guru madrasah,” katanya.
Meski demikian, Burhanudin menilai perjuangan guru madrasah swasta masih menghadapi kendala regulasi yang belum sepenuhnya berpihak kepada guru di bawah naungan Kementerian Agama.
“Aspirasi kami masih terbentur aturan undang-undang yang dirasa belum adil bagi guru swasta madrasah,” ungkapnya.
Ia berharap pemerintah bersama DPR RI segera melakukan percepatan perubahan regulasi agar kesejahteraan guru madrasah swasta dapat setara dengan guru lainnya.
“Semoga segera ada perubahan aturan sehingga guru swasta madrasah juga bisa mendapatkan kesejahteraan yang layak. Karena kontribusi kami nyata untuk pendidikan,” pungkasnya.
Editor : Abdul Aziz Qomar