KLIKJATIM.Com | Surabaya - Pengendara di sekitar trafic light Jl Siwalan Kerto, Surabaya dikejutkan dengan kematian seorang perempuan penumpang taksi online. Korban berinisial IM (42) warga Jl Kedungdoro, Surabaya meninggal diduga karena serangan jantung.
Meski demikian, petugas medis yang mengevakuasi korban menerapkan standar penanganan pasien Covid-19. Mereka mengenakan pakaian APD lengkap serta menyemprotkan disinfektan ke mobil dan area sekitar kejadian.
[irp]
Kapolsek Wonocolo, Kompol Masdawati Saragih menjelaskan, kejadian itu terjadi pada pukul 11.00 WIB. Menurut pengemudi Avanza L 1070 PI, perempuan itu berangkat dari rumahnya di Jl Kedungdoro minta diantarkan di sebuah rumah di Jl Siwalan Kerto.
Selama dalam perjalanan, korban terlihat batuk-batuk hingga kejang. "Dari keterangan pengemudi batuk langsung kejang-kejang dan badannya tergeletak. Langsung pengemudi meminta pertolongan. Kalau dugaan awal kami memang serangan jantung, ini tadi langsung dibawa ke RS untuk kelanjutannya," terangnya.
Untuk SOP, lanjut dia, petugas mengevakuasi dengan APD lengkap. Menurutnya penggunaan APD saat mengevakuasi jenazah apalagi yang belum terindentifikasi sakitnya apa menjadi kewajiban. "Wajib ya pakai APD di saat pendemi ini. Hal ini untuk memastikan bahwa petugas aman," tandasnya.
Sementara petugas Inafis Polrestabes Surabaya mengevakuasi dengan pakaian APD. "Sudah dibawa tim inafis ke RSU dr Soetomo. Ada tim dari Polrestabes Surabaya yang mengevakuasi di lokasi," pungkasnya. (hen)
Editor : Redaksi