klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Polres Bojonegoro Tangkap Pencuri Motor, Dua Motor Curian Berhasil Disita

avatar M Nur Afifullah
  • URL berhasil dicopy
Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, memimpin langsung jalannya konferensi pers.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, memimpin langsung jalannya konferensi pers.

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro berhasil memutus rantai aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Dalam operasi pengungkapan tersebut, polisi meringkus dua orang pelaku yang kedapatan beraksi di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, memimpin langsung jalannya konferensi pers di lobi Mapolres Bojonegoro pada Rabu (15/4/2026). Ia didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksana dan Kasi Humas AKP Karyoto saat menunjukkan barang bukti kepada awak media.

Berdasarkan hasil penyidikan, para pelaku menyasar kendaraan yang terparkir di lokasi sepi, yakni di sebuah garasi rumah warga di Desa Jatigede, Kecamatan Sumberejo, serta di teras rumah di Desa Bareng, Kecamatan Sekar.

Adapun kedua tersangka yang kini telah berbaju tahanan tersebut berinisial MHA (53), warga Kecamatan Kapas, dan W (21), warga Kecamatan Sekar. Kapolres menjelaskan bahwa modus operandi yang dijalankan para pelaku adalah dengan cara berkeliling atau hunting mencari sasaran yang memiliki pengamanan lemah.

“Modusnya hunting. Saat melihat kendaraan yang lengah pengamanannya, terutama yang masih dalam kondisi kunci menempel, langsung diambil,” terang AKBP Afrian Satya Permadi.

Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti utama. Yakni satu unit Yamaha N-Max dengan nomor polisi S 3175 BE dan satu unit Honda Astrea dengan nomor polisi AE 2538 BM.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat 1 huruf e KUHP. Komplotan ini terancam hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Momentum ungkap kasus ini juga diwarnai dengan penyerahan kembali unit kendaraan kepada para korban. Pemilik motor mengaku lega dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Bojonegoro karena motor mereka kembali dengan utuh tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Di akhir penyampaiannya, Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. Ia menekankan agar warga lebih disiplin dalam mengamankan kendaraannya.

“Kami imbau masyarakat lebih waspada. Jangan pernah meninggalkan kunci di kendaraan dan sangat disarankan menggunakan kunci ganda sebagai langkah pencegahan,” pungkasnya.

Editor :