KLIKJATIM.Com | Yogyakarta – Suara perempuan Indonesia untuk perdamaian dunia bergema kuat dari jantung Pulau Jawa. Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, bersama Ketua PP Muslimat NU, Arifah Choiri Fauzi, menyaksikan langsung deklarasi PW Muslimat NU Jawa Tengah dan DIY yang menuntut tindakan nyata dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menghentikan perang global.
Deklarasi monumental ini dibacakan di tengah rangkaian pengukuhan paralegal Muslimat NU se-Jawa Tengah di Semarang (11/4) dan se-Yogyakarta di UIN Sunan Kalijaga (12/4).
Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa Muslimat NU tidak hanya berfokus pada isu sosial di akar rumput, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dalam diplomasi kemanusiaan global.
“Hentikan perang, mari kita wujudkan perdamaian dunia. Ini adalah tanggung jawab moral kita bersama,” tegas Khofifah di hadapan ribuan anggota Muslimat.
Sebagai langkah konkret, PP Muslimat NU akan mengirimkan surat resmi kepada Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, melalui Kementerian PPPA untuk menyampaikan aspirasi ini secara formal.
Terdapat sembilan tuntutan krusial yang diusung dalam deklarasi tersebut guna mewujudkan dunia yang lebih adil dan beradab:
- Gencatan Senjata Segera: Mendorong penghentian konflik bersenjata di seluruh belahan dunia.
- Diplomasi Damai: Mengintensifkan solusi politik dan ekonomi yang bermartabat.
- Perlindungan Warga Sipil: Menjamin keamanan perempuan, anak-anak, lansia, dan kelompok rentan.
- Keamanan Fasilitas Publik: Melindungi tenaga medis, guru, serta fasilitas kesehatan dan pendidikan.
- Keselamatan Jurnalis: Menjamin kebebasan pers dalam menyampaikan informasi objektif dari wilayah konflik.
- Akses Bantuan Kemanusiaan: Memastikan suplai makanan, air bersih, dan obat-obatan tanpa hambatan.
- Penegakan Hukum Internasional: Langkah tegas terhadap pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
- Peran Aktif Perempuan: Melibatkan perempuan secara inklusif dalam proses resolusi konflik.
- Rehabilitasi Pasca-Konflik: Menginisiasi rekonstruksi dan pemulihan psikososial bagi para korban.
Di samping isu global, pengukuhan paralegal Muslimat NU tetap menjadi fokus penguatan internal. Khofifah menekankan bahwa paralegal adalah garda terdepan dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat sekaligus menjadi juru damai dalam menyelesaikan konflik sosial di tingkat lokal.
Dengan pengukuhan ini, Muslimat NU semakin mengukuhkan posisinya sebagai organisasi yang mampu menyeimbangkan peran domestik dalam advokasi hukum dengan peran internasional dalam menyuarakan kemanusiaan.
Editor : Fatih