KLIKJATIM.Com | Sumenep - Kabar burung yang menyebutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap pengusaha tembakau ternama asal Jawa Timur, Khairul Umam alias Haji Her, mendapat penolakan keras. Pihak keluarga melalui yayasan yang menaunginya menegaskan bahwa informasi tersebut tidak berdasar dan merupakan berita bohong.
Ketua Yayasan Haji Her Peduli Indonesia, Muhammad Taufik, memastikan bahwa kabar yang beredar luas tersebut sepenuhnya tidak benar dan berpotensi mencederai reputasi tokoh masyarakat asal Madura tersebut.
Dalam keterangan resminya, Taufik menyatakan kekecewaannya terhadap narasi yang berkembang tanpa dasar hukum yang jelas. Menurutnya, isu tersebut sangat merugikan nama baik Haji Her yang selama ini dikenal aktif dalam kegiatan sosial.
“Pemberitaan yang menyebutkan Haji Her diperiksa KPK itu tidak benar sama sekali. Kami membantah dengan tegas. Itu hoaks dan sangat merugikan,” ujar Muhammad Taufik, Minggu (5/4/2026).
Taufik menjelaskan bahwa aktivitas Haji Her selama ini murni berfokus pada upaya mendorong kesejahteraan petani tembakau, khususnya di wilayah Madura dan beberapa daerah di Jawa Timur. Aktivitas tersebut mencakup pembelian hasil panen petani guna menjaga perputaran ekonomi sektor tembakau tetap stabil.
Pihak yayasan juga menanggapi adanya upaya framing yang mengaitkan Haji Her dengan persoalan di luar konteks pemberdayaan petani. Taufik menegaskan bahwa keterlibatan Haji Her di lapangan adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib para petani.
“Haji Her bukan hanya pengusaha, tapi juga tokoh yang konsisten memperjuangkan kesejahteraan petani tembakau. Beliau hadir langsung membantu para petani, membeli hasil panen mereka, dan memastikan roda ekonomi tetap berjalan. Jadi framing yang berkembang itu sangat tidak tepat dan menyesatkan,” tambahnya.
Taufik juga menyoroti adanya pemberitaan yang muncul tanpa melalui proses konfirmasi atau klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak terkait. Hal ini dinilai sebagai bentuk ketidakcermatan jurnalistik yang bisa mengarah pada pencemaran nama baik.
“Kami sangat menyayangkan pemberitaan yang tidak berimbang dan tidak melakukan klarifikasi kepada kami. Ini bisa dikategorikan sebagai pencemaran nama baik,” tegasnya lagi.
Menutup pernyataannya, Muhammad Taufik mengimbau masyarakat luas agar lebih selektif dan bijak dalam menyaring informasi yang belum teruji kebenarannya. Ia berharap publik tetap memberikan dukungan terhadap langkah positif yang dilakukan Haji Her bagi masyarakat Madura.
“Kami mengajak semua pihak untuk bijak dalam menerima informasi. Jangan sampai hoaks merusak reputasi orang yang selama ini berbuat baik untuk masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Fatih