KLIKJATIM.Com | Jember – Kasus dugaan perundungan (bullying) yang dialami seorang siswa SMA kelas 1 di Kabupaten Jember, Jawa Timur, kini tengah memasuki tahap penyelidikan oleh kepolisian. Di sisi lain, Dinas Sosial (Dinsos) setempat memberikan pendampingan intensif kepada korban maupun para terduga pelaku yang mayoritas masih di bawah umur.
Korban diketahui berinisial F (15), warga Kecamatan Kencong, yang diduga menjadi sasaran kekerasan oleh sekitar 10 orang temannya. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Jombang dan saat ini ditangani oleh aparat kepolisian setempat.
Kanit PPA Satreskrim Polres Jember, Alfan Febrianto, menyampaikan bahwa proses penanganan masih berada di tingkat Polsek Jombang. Pihaknya sejauh ini hanya melakukan pendampingan dalam proses penyelidikan awal.
“Penanganan masih di Mapolsek Jombang dan belum dilimpahkan ke kami. Saat ini masih tahap lidik, nanti perkembangan akan kami sampaikan,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Sementara itu, Dinsos Jember melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) turut aktif memberikan pendampingan, terutama untuk memulihkan kondisi psikologis korban.
Kabid P3A Dinsos Jember, Sugeng Riyadi, menegaskan bahwa fokus utama pihaknya adalah memastikan kondisi mental korban tetap terjaga, sekaligus mendampingi para terduga pelaku.
Menurut Sugeng, hasil pendampingan sementara menunjukkan bahwa para terduga pelaku tidak berasal dari sekolah yang sama dengan korban. Mereka berasal dari sejumlah sekolah di wilayah Jombang dan Kencong, bahkan beberapa di antaranya masih berstatus siswa SMP.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian pelaku memiliki hubungan pertemanan lama dengan korban sejak SMP, meski kini sudah tidak satu sekolah. Hal ini mengarah pada dugaan adanya konflik personal yang berkembang di luar lingkungan sekolah.
Dari pendalaman awal, peristiwa ini diduga dipicu oleh pesan suara (voice note) yang beredar melalui ponsel. Namun, motif pasti masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Pendampingan telah dilakukan terhadap korban maupun 10 terduga pelaku di Mapolsek Jombang, dengan melibatkan tenaga psikolog. Langkah ini diambil untuk memastikan kondisi mental semua pihak, khususnya korban, dapat tertangani dengan baik.
“Kondisi korban mengalami lebam ringan dan tidak ada luka berat. Namun trauma psikologis tetap menjadi perhatian utama, sehingga kami libatkan psikolog,” jelas Sugeng.
Dinsos juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Jember serta Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah setempat guna memastikan penanganan yang menyeluruh, mengingat para pihak berasal dari jenjang pendidikan yang berbeda.
Pendampingan akan terus dilakukan secara berkelanjutan, sementara proses hukum sepenuhnya ditangani oleh aparat kepolisian.
Sebelumnya, peristiwa ini terjadi pada Sabtu malam (28/3/2026) di kawasan Bulakan, Dusun Krajan III (Kecik), Desa Keting, Kecamatan Jombang, Jember. Kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Ibu korban, Samiati, mengaku tidak mengetahui awal kejadian. Ia menyebut anaknya dijemput secara paksa oleh sejumlah temannya sekitar pukul 23.00 WIB.
“Kami tidak tahu apa-apa. Anak saya dijemput paksa oleh teman-temannya malam itu,” ungkapnya.
Editor : Abdul Aziz Qomar