KLIKJATIM.Com | Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan resmi mengimplementasikan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ.
Kebijakan ini bertujuan mendorong transformasi budaya kerja yang lebih efektif, efisien, sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyampaikan hal tersebut saat memimpin apel pengambilan sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Halaman Gedung Pemkab Lamongan, Kamis (2/4/2026). Ia menegaskan bahwa transformasi pola kerja ini tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Kebijakan baru ini mengatur mekanisme Work From Home (WFH) secara selektif yang akan dilaksanakan setiap hari Jumat. Namun, kebijakan ini khusus diperuntukkan bagi pegawai yang tidak memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat maupun tugas administratif mendesak tertentu.
“Mulai hari ini kita melaksanakan implementasi transformasi budaya kerja ASN sebagaimana arahan pemerintah pusat, termasuk penerapan pola kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO),” tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes.
Sementara itu, perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik tetap diwajibkan menjalankan tugas dari kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin keberlangsungan layanan secara optimal.
Selain pola kerja, Pemkab Lamongan juga menyerukan penghematan biaya operasional kantor secara masif, meliputi penggunaan listrik, air, dan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara bijak, serta pembatasan penggunaan fasilitas kantor seperti AC, lift, dan kendaraan dinas.
Hingga pengurangan intensitas perjalanan dinas hingga 50 persen sebagai langkah optimalisasi anggaran.
Pak Yes mengingatkan dengan tegas bahwa fleksibilitas kerja ini harus dibarengi dengan tanggung jawab yang tinggi. Setiap perangkat daerah wajib melakukan pendataan lokasi dan hasil kerja pegawai yang melaksanakan WFH untuk dilaporkan ke BKPSDM.
“Jangan sampai kebijakan ini dianggap sebagai long weekend. Adanya efisiensi ini tidak boleh mengurangi produktivitas kerja. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap 100 persen,” tegas Pak Yes.
Sumpah Janji 509 PNS Baru
Dalam rangkaian acara yang sama, sebanyak 509 PNS resmi diambil sumpah janjinya. Formasi tersebut terdiri dari 501 orang CPNS tahun 2024, 1 lulusan PKN STAN, 2 lulusan IPDN, dan 5 lulusan STTD.
Kehadiran ratusan abdi negara baru ini diharapkan mampu memberikan energi positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Lamongan serta beradaptasi cepat dengan pola kerja baru yang lebih adaptif dan efisien.
Editor : Fatih