klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Demi Eksistensi, Tiga Pelaku Pembacokan di Dupak Surabaya Diringkus Polisi

avatar Muhammad Nurkholis
  • URL berhasil dicopy
Ketiga pelaku pembacokan kini diamankan di Polsek Bubutan Surabaya
Ketiga pelaku pembacokan kini diamankan di Polsek Bubutan Surabaya

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Tiga pelaku pembacokan yang beraksi di Jalan Dupak, Surabaya pada malam Idulfitri, Sabtu (21/3/2026) dini hari, telah diamankan tim Resmob Polsek Bubutan Surabaya.

Menurut Kompol Sandi Putra Kapolsek Bubutan, tiga pelaku yakni, PRH (20), TFT (18), dan RAB (20) diamankan pada Rabu (25/3/2026) lalu di kawasan Kampung Sentong, Margomulyo, Surabaya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebuah celurit, satu unit sepeda motor yang digunakan untuk beraksi, helm, jaket, dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

 
“Tiga orang yang melakukan pembacokan di kawasan Dupak sudah kami amankan beserta barang bukti,” katanya, Minggu (29/3/2026).

Selain itu, Sandi mengatakan ada satu pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dilakukan pengejaran oleh anggotanya.

Adapun berdasar keterangan pelaku pada polisi, aksi pembacokan terjadi saat korban dan dua rekannya akan pulang ke rumah setelah nongkrong di daerah Bratang, Surabaya.

 
“Korban pulang melewati PGS menuju ke barat. Tapi, saat lewat di depan RS IBI untuk melawan arah, korban justru bertemu dengan gerombolan pelaku. Saat itu juga motor korban dihentikan dan terjadilan aksi pembacokan,” ungkapnya.

Sementara dari laporan M Jufri  yang juga orang tua korban, pada Sabtu (21/3/2026) lalu, selain membacok punggung anaknya dengan celurit, pelaku juga memukul kepala keponakannya menggunakan kayu balok.

“Anak saya luka kurang lebih 10 cm di punggung. Kalau keponakan saya setelah ditendang dan jatuh, dipukul pakai kayu, untung kepalanya pakai helm, tapi HP jatuh, terus kabur, tapi untuk motor aman,” ucapnya

Saat kejadian berlangsung, korban sempat berteriak minta tolong. Setelah itu, mereka dibawa warga ke RS Surabaya Medical Service (RS SMS) untuk penanganan.

Editor :