KLIKJATIM.Com | Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengambil langkah strategis dalam memperkuat pengakuan dan perlindungan komunitas adat di Jawa Timur. Khofifah secara resmi menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Masyarakat Adat yang akan memayungi berbagai suku di Jawa Timur.
Inisiatif tersebut disampaikan saat Gubernur Khofifah menerima audiensi perwakilan Suku Tengger dari empat wilayah (Probolinggo, Pasuruan, Malang, dan Lumajang) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (26/3/2026).
Gubernur menegaskan bahwa Perda ini dirancang secara inklusif. Tidak hanya untuk warga Tengger, tetapi juga mengakomodasi komunitas adat lain seperti Suku Samin dan Suku Osing dalam satu payung hukum tingkat provinsi yang lebih efektif.
"Melalui Perda, nanti bisa lebih simple di mana meng-cover berbagai wilayah sekaligus suku yang lain. Jadi kalau bisa ini menjadi inisiatif dari Pemerintah Provinsi saja," tegas Khofifah.
Selain aspek legalitas, Khofifah memberikan perhatian serius pada kesejahteraan masyarakat di kawasan strategis pariwisata Gunung Bromo. Ia menilai selama ini masyarakat adat belum merasakan manfaat optimal dari aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.
Gubernur menginstruksikan jajarannya untuk mengkaji Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) guna mencari peluang skema bagi hasil (fiskal) yang lebih adil bagi warga lokal. Tak hanya itu, ia menyoroti status Bromo sebagai destinasi wisata dunia yang harus diimbangi dengan sarana prasarana yang mumpuni.
"Infrastruktur pendukungnya mestinya juga bisa sembodo (sebanding) dengan status wisata dunia Gunung Bromo. Saat ini infrastruktur pendukungnya masih sangat minimalis," tuturnya.
Bagi Khofifah, mengenali dan melestarikan kearifan lokal adalah fondasi penting dalam pembangunan daerah. Perda ini diharapkan menjadi jaminan bagi generasi mendatang agar tetap memiliki hak dan akses terhadap pembangunan, baik yang bersumber dari Dana Desa, APBD Provinsi, maupun APBN.
Sesepuh Suku Tengger, Supoyo, menyampaikan apresiasi mendalam atas kepedulian Gubernur Jatim. Ia merasa masyarakat adat selalu mendapatkan pengayoman, baik dari sisi kebijakan maupun pembangunan infrastruktur fisik.
"Terima kasih Ibu Gubernur, rasanya kami selalu terayomi. Dengan Perda ini nantinya kita kepingin ke depan anak cucu kita memiliki payung hukum yang jelas dalam menganggarkan dana pembangunan bagi komunitas adat," pungkas Supoyo.
Pertemuan ini diakhiri dengan instruksi cepat kepada Biro Hukum dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jatim untuk segera melakukan kajian mendalam agar rancangan Perda ini dapat segera direalisasikan.
Editor : Fatih