KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Laiknya seorang pencuri, yang dicuri tentunya benda berharga yang bisa dinikmati atau dijual. Namun yang dilakukan H (27), warga Ngawi ini justru mengincar pakaian jerohan perempuan, yakni celana dalam dan bra. Diduga H mengalami kelainan orientasi seks hingga melakoni aksi nyeleneh tersebut.
[irp]
Aksi pelaku sebenarnya sudah berulangkali dilakukan di wilayah Ngawi dan Ponorogo. Namun pada aksi yang keenam, terhenti setelah dikeroyok oleh warga Perumahan Sahva Asri di Desa Babadan, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Minggu (10/5/2020).
"Pelaku masuk ke pekarangan rumah seorang warga pada Minggu dini hari kemarin. Saat di pekarangan, pemilik rumah memergoki dan meneriaki maling. Setelah tertangkap dan dikerotyok warga, pelaku diamankan di balai desa setempat," kata Kapolsek Babadan Iptu Yudi Kristiawan
Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Babadan untuk menjalani pemeriksaan. Kepada polisi, pelaku tidak berterus terang motif nya mencuri jerohan perempuan. Saat ditanya petugas dan warga setempat mengenai pakaian dalam wanita yang dicuri, pelaku tidak memberikan jawaban pasti. "Pelaku ini sepertinya memiliki kelainan dan ini meresahkan masyarakat," kata Iptu Yudi
Karena yang dicuri celana dalam dan beha, maka warga sepekat tidak melanjutkan laporannya ke polisi. Mereka menyelesaikan secara kekeluargaan. "Penyelesaiannya yang bersangkutan disuruh membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi aksinya," pungkas Kapolsek Babadan. (hen)
Editor : Redaksi