klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Curi HP dan Baju, Perempuan di Sumenep Ini Tak Sadar Aksinya Dipantau CCTV

avatar Hendra
  • URL berhasil dicopy
TANGKAPAN LAYAR: Rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang perempuan diduga melakukan aksi pencurian di Toko Jaya Samudra, Kabupaten Sumenep. (Istimewa/Klikjatim.Com)
TANGKAPAN LAYAR: Rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang perempuan diduga melakukan aksi pencurian di Toko Jaya Samudra, Kabupaten Sumenep. (Istimewa/Klikjatim.Com)

KLIKJATIM.Com | Sumenep – Aksi pencurian terjadi di sebuah toko di Kabupaten Sumenep, Madura. Peristiwa itu berlangsung di Toko Jaya Samudra pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB dan terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di dalam ruangan.

Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku terlihat mengambil beberapa barang dari dalam toko. Barang yang diambil diduga berupa sejumlah pakaian serta satu unit telepon genggam yang berada di area penjualan.

Pelaku memanfaatkan situasi toko yang sedang lengah untuk mengambil barang-barang tersebut tanpa diketahui oleh penjaga toko saat itu. Pemilik toko melalui rekannya, Ainur, yang juga dikenal sebagai kreator konten TikTok di Sumenep, kemudian meminta agar rekaman video kamera pengawas itu disebarluaskan.

Langkah tersebut dilakukan dengan harapan pelaku memiliki kesadaran untuk mengembalikan barang yang telah diambil. “Kami berharap yang bersangkutan segera mengembalikan barang-barang yang telah diambil. Kami membuka jalan damai,” ujar Ainur, Rabu (11/3).

Ia menjelaskan, pihak toko masih memberikan kesempatan kepada pelaku untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik. Karena itu, pelaku diberikan tenggat waktu selama 2x24 jam untuk mengembalikan barang yang diambil.

Menurut Ainur, jika dalam batas waktu yang diberikan tidak ada niat baik dari pelaku, maka pihak toko akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut kepada aparat kepolisian. “Jika dalam waktu tersebut tidak ada itikad baik, maka kasus ini akan dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihak toko sebenarnya memiliki rekaman kamera pengawas yang jauh lebih jelas. Dalam rekaman tersebut, wajah pelaku serta nomor polisi kendaraan yang digunakan saat kejadian terlihat dengan cukup terang.

“Kami beri waktu 2x24 jam. Jika tidak ada itikad baik, kami akan melaporkan ke polisi dan menyebarkan rekaman CCTV yang lebih jelas, termasuk wajah pelaku dan nomor polisi kendaraannya sebagai bukti,” tandas Ainur.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak toko masih menunggu respons dari pelaku dan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan sebelum langkah hukum resmi ditempuh.

Editor :