klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Tiga Bulan Gaji Perangkat Desa di Sumenep Belum Cair, Ini Penyebabnya

avatar Hendra
  • URL berhasil dicopy
Ilustrasi pelantikan Kepala Desa terpilih hasil Pilkades serentak tahun 2021, di Pendopo Agung Keraton Sumenep
Ilustrasi pelantikan Kepala Desa terpilih hasil Pilkades serentak tahun 2021, di Pendopo Agung Keraton Sumenep

KLIKJATIM.Com | Sumenep - Sejumlah perangkat desa di Kabupaten Sumenep, Madura, mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji yang hingga kini belum mereka terima selama tiga bulan terakhir.


Kondisi tersebut memicu kekhawatiran, terutama karena waktunya semakin mendekati Hari Raya Idul Fitri yang identik dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga.


Salah seorang perangkat desa di Desa Sera Barat, Kecamatan Bluto, Fawaid mengungkapkan, bahwa hingga awal Maret ini para perangkat desa masih belum menerima hak mereka.


“Perangkat desa tidak menerima gaji selama tiga bulan,” kata Fawaid, Selasa (10/3).


Menurut dia, situasi tersebut membuat para perangkat desa merasa resah. Pasalnya, menjelang Idul Fitri biasanya kebutuhan keluarga meningkat, mulai dari kebutuhan pokok hingga berbagai keperluan lainnya.


Fawaid berharap pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep segera memberikan kejelasan terkait penyebab keterlambatan tersebut sekaligus solusi yang bisa mempercepat pencairan gaji perangkat desa.


“Apalagi ini sudah mendekati Idul Fitri, tentu kami juga memiliki kebutuhan keluarga yang harus dipenuhi,” ujarnya.


Ia juga meminta agar pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata agar pembayaran gaji perangkat desa dapat segera direalisasikan. 


Menurutnya, kepastian dari pemerintah sangat diperlukan agar para perangkat desa tidak terus menunggu tanpa kepastian yang jelas.


Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Anwar Sahroni menjelaskan, bahwa keterlambatan pembayaran gaji perangkat desa berkaitan dengan belum banyaknya pemerintah desa yang menyampaikan laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).


“Untuk saat ini baru 69 desa yang melaporkan APBDesa,” kata Anwar.


Anwar menambahkan, pihaknya telah melakukan langkah percepatan dengan mengirimkan surat kepada para camat di wilayah Kabupaten Sumenep. 


Surat tersebut berisi imbauan agar camat segera mendorong pemerintah desa di wilayah masing-masing untuk segera melaporkan APBDesa ke DPMD.


“Sekarang juga sedang kami upayakan agar bisa selesai sebelum Lebaran. Namun salah satu syaratnya, APBDesa harus segera disampaikan ke DPMD,” tukasnya.

Editor :