klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Evaluasi Menu MBG, Empat Dapur SPPG di Sumenep Dihentikan Operasionalnya Sementara

avatar Hendra
  • URL berhasil dicopy
Aktivitas di depan dapur SPPG Desa Pekamban Laok 2, Pragaan, Sumenep, yang sementara waktu dihentikan operasionalnya menyusul evaluasi menu program MBG. (M. Hendra E/Klikjatim.Com)
Aktivitas di depan dapur SPPG Desa Pekamban Laok 2, Pragaan, Sumenep, yang sementara waktu dihentikan operasionalnya menyusul evaluasi menu program MBG. (M. Hendra E/Klikjatim.Com)

KLIKJATIM.Com | Sumenep – Empat dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sumenep, Madura, dihentikan operasionalnya untuk sementara waktu. Kebijakan ini diambil setelah menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Sumenep, M. Kholilur Rahman, membenarkan adanya penghentian tersebut. Ia menyampaikan, penutupan berlaku selama sepekan, mulai 27 Februari hingga 5 Maret 2026. Selama masa itu, dapur yang terdampak tidak diperkenankan melakukan produksi maupun distribusi makanan.

“Penilaiannya langsung dari pimpinan,” ujar pria yang akrab disapa Bayor itu, Senin (2/3/2026).

Empat dapur yang dihentikan operasionalnya berada di Desa Batang-Batang Daya 2 (Kecamatan Batang-Batang), Desa Pekamban Laok 2 (Kecamatan Pragaan), Desa Lenteng Timur (Kecamatan Lenteng), dan Desa Jadung (Kecamatan Dungkek).

Bayor menjelaskan, selama masa penghentian, masing-masing Kepala SPPG diminta menyusun rancangan daftar menu untuk satu bulan ke depan. Dokumen tersebut akan menjadi bahan evaluasi lanjutan.

“Karena sistemnya diberhentikan selama satu minggu, Kepala SPPG diminta menyusun daftar menu untuk satu bulan. Sebatas daftar saja,” katanya.

Sebelum kebijakan ini diberlakukan, seluruh dapur SPPG di Sumenep juga diminta membuat rekapitulasi menu yang telah didistribusikan sejak awal Ramadan. Langkah tersebut dilakukan menyusul berbagai sorotan terhadap penyajian MBG selama bulan puasa, termasuk kritik terkait menu kering.

“Pada bulan Ramadan, bukan hanya di Sumenep menu kering yang disoroti. Secara nasional juga kami rasa, baik yang dianggap bagus maupun yang dinilai kurang, semuanya mendapat perhatian wartawan,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh data menu sejak awal hingga pertengahan Ramadan telah ditelaah sebagai bagian dari proses evaluasi.

“Dari awal puasa sampai pertengahan tadi semuanya dilihat,” tuturnya.

Meski demikian, Bayor menegaskan bahwa kewenangan menentukan kelayakan menu sepenuhnya berada di Badan Gizi Nasional. Pihak koordinator wilayah di tingkat kabupaten tidak memiliki otoritas untuk mengambil keputusan akhir.

“Tentu yang menentukan ini, yang menilai baik dan buruknya, ada di Badan Gizi Nasional,” tegasnya.

Ia menambahkan, peran koordinator wilayah hanya sebatas memberikan rekomendasi terbatas, terutama jika berkaitan dengan aspek infrastruktur dapur.

“Sementara kami sebagai koordinator wilayah, untuk merekomendasikan SPPG ditutup sementara itu hanya boleh soal infrastruktur. Kami mungkin bisa merekomendasikan, tetapi bukan untuk memutuskan,” ujarnya.

Editor :