klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Kronologi Pembacokan di Panceng Kabupaten Gresik Saat Waktu Sahur, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Barang bukti yang diamankan Pihak Kepolisian (Dok)
Barang bukti yang diamankan Pihak Kepolisian (Dok)

KLIKJATIM.Com | Gresik  Kegiatan patrol sahur di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, berujung bentrokan dan pembacokan, Jumat (27/2/2026) dini hari. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Gresik.

Pelaku berinisial S (45), warga Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, ditangkap pada Jumat malam sekitar pukul 23.40 WIB di wilayah Paciran. Penangkapan dilakukan Unit Resmob gabungan yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan tersangka.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, mengatakan pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Gresik dengan didampingi pihak keluarga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini ditangani berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke Polsek Panceng pada 27 Februari 2026. Tersangka dijerat Pasal 468 Ayat (1) KUHP atau Pasal 466 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat atau penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula sekitar pukul 00.30 WIB saat sejumlah pemuda Desa Campurejo menggelar kegiatan sahur patrol. Di waktu yang sama, terjadi aksi saling lempar bom air dengan pemuda dari Desa Banyutengah.

Situasi memanas setelah kedua kelompok terlibat saling ejek. Pemuda Campurejo sempat mundur, namun kemudian didatangi kelompok dari Banyutengah yang tidak terima dengan ucapan yang dilontarkan.

Di depan sebuah billiard dan kafe di Desa Campurejo, tiba-tiba muncul seorang pria membawa senjata tajam jenis parang dan langsung melakukan pembacokan terhadap dua orang.

Korban pertama, Wahyu Agung Pratama (24), mengalami luka serius dan dilarikan ke RS Ibnu Sina Gresik untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara korban kedua, Moh Ruhul Madani (25), menjalani perawatan di Puskesmas Panceng.

Usai kejadian, Moh Ruhul Madani melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Panceng guna proses hukum lebih lanjut.

Situasi Kondusif

Untuk mencegah eskalasi konflik, personel Satreskrim dan Sat Samapta Polres Gresik bersama jajaran Polsek diterjunkan melakukan patroli gabungan dan penjagaan intensif di lokasi kejadian. Hingga saat ini, situasi dilaporkan berangsur kondusif.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah parang, satu jaket jeans warna biru, dan satu sarung warna putih.

AKP Arya Widjaya menegaskan, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kekerasan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Masyarakat yang mengetahui atau melihat adanya tindak pidana dapat melapor ke kantor polisi terdekat, menghubungi call center 110, atau hotline Lapor Cak Rama di 0811-8800-2006.

Editor :