klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Nyalip Tengah Malam, Xenia Adu Banteng dengan Motor di Porong, 2 Remaja Tewas

avatar Satria Nugraha
  • URL berhasil dicopy
Polisi saat mengevakuasi korban kecelakaan di Jalan Raya Porong ke rumah sakit
Polisi saat mengevakuasi korban kecelakaan di Jalan Raya Porong ke rumah sakit

KLIKJATIM.Com | Sidoarjo  -Kecelakaan lalu lintas fatal terjadi di Jalan Raya Desa Lajuk, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (25/2) sekitar pukul 23.30 WIB.

Insiden tabrakan yang melibatkan mobil Daihatsu Xenia, sepeda motor Astrea Grand, dan sebuah truk tersebut mengakibatkan dua remaja meninggal dunia.

Anggota Lantas Polsek Porong, Aiptu Teguh, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi W-1726-WD yang dikemudikan Ali Muddin (58), warga Gununggangsir, Beji, Pasuruan, melaju dari arah timur ke barat. Saat mencoba menyalip kendaraan di depannya, pengemudi diduga kurang waspada hingga melewati marka jalan dan masuk ke jalur berlawanan.

Akibatnya, mobil tersebut bertabrakan dengan sepeda motor Astrea Grand yang melaju dari arah barat ke timur. Motor itu dikendarai Moch Dwi Rizky (17), warga Kedungkampil, Porong, yang saat itu berboncengan dengan Afrisnu Brillian Al Firdaus (18), warga Kejapanan, Gempol, Pasuruan.

Benturan keras tidak dapat dihindari. Setelah menghantam sepeda motor, mobil Xenia kehilangan kendali dan oleng ke kiri hingga kembali menabrak truk bernopol S-8216-JM yang dikemudikan Imam Masyhuri (49), warga Sugihan, Solokuro, Lamongan.

Dalam kejadian tersebut, Moch Dwi Rizky dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara Afrisnu Brillian Al Firdaus sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis, namun akhirnya meninggal dunia.

Selain menelan korban jiwa, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerusakan pada mobil Xenia dan truk yang terlibat. Polisi menduga minimnya penerangan di lokasi turut menjadi faktor pendukung terjadinya kecelakaan.

Petugas yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi. Kasus tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Unit Laka Satlantas guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Editor :