klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Sego Boran Lamongan Resmi Diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

avatar Rozy
  • URL berhasil dicopy
Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Khofifah dalam rangkaian agenda Penyerahan Apresiasi Seniman, Pelaku Budaya, dan Juru Pelihara Cagar Budaya pada Minggu (22/2).
Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Khofifah dalam rangkaian agenda Penyerahan Apresiasi Seniman, Pelaku Budaya, dan Juru Pelihara Cagar Budaya pada Minggu (22/2).

KLIKJATIM.Com | Lamongan - Kuliner kebanggaan masyarakat Lamongan, Sego Boran, kini telah resmi menyandang status sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.

Penetapan bergengsi ini diberikan oleh Kementerian Kebudayaan RI pada tahun 2025. Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Khofifah dalam rangkaian agenda Penyerahan Apresiasi Seniman, Pelaku Budaya, dan Juru Pelihara Cagar Budaya pada Minggu (22/2).

Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara, sebagai representasi masyarakat Lamongan.

Sego Boran bukan sekadar hidangan biasa, melainkan kuliner tradisional yang telah hidup dan berkembang secara turun-temurun. Keunikan penyajiannya yang terdiri dari nasi dengan aneka lauk khas seperti ikan sili, bandeng, hingga siraman kuah boran berbumbu rempah yang kaya, membuat kuliner ini masuk dalam kategori WBTb bidang Kemahiran dan Kerajinan Tradisional.

Mengenai pencapaian ini, pemerintah daerah memberikan apresiasi tinggi terhadap nilai sejarah yang terkandung di dalamnya.

"Pengakuan ini memperkuat posisi Lamongan sebagai daerah yang tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga konsisten menjaga identitas dan warisan budayanya," ujar Dirham.

Dengan masuknya Sego Boran dalam daftar nasional, kuliner ini menyusul jejak warisan budaya Lamongan lainnya yang telah lebih dahulu diakui, seperti Kentrung, Jaran Jenggo, Mendhak Sanggring, dan Perahu Ijon-Ijon. Langkah ini diharapkan dapat memotivasi generasi muda untuk terus melestarikan kekayaan lokal di tengah arus modernisasi.

Selain penetapan WBTb, momen tersebut juga digunakan untuk memberikan tunjangan kehormatan sebesar Rp1.500.000 kepada para Juru Pelihara Cagar Budaya.

Pemberian tunjangan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mengapresiasi dedikasi mereka yang telah setia menjaga dan merawat situs-situs bersejarah, memastikan keberlanjutan pelestarian budaya baik yang bersifat benda maupun takbenda.

Editor :