KLIKJATIM.Com | Jember – Genap satu tahun memimpin Kabupaten Jember, Jawa Timur, Bupati Jember Muhammad Fawait menjadikan sektor kesehatan sebagai prioritas utama pemerintahannya.
Sejak dilantik pada 20 Februari 2025 oleh Prabowo Subianto, Fawait langsung dihadapkan pada ancaman krisis layanan kesehatan. Saat itu, Pemerintah Kabupaten Jember tercatat memiliki utang sebesar Rp 214 miliar kepada tiga rumah sakit daerah, termasuk Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi.
“Kondisinya waktu itu hanya hitungan minggu, rumah sakit kita bisa kolaps,” ujar Fawait saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (21/2/2026).
Ia mengungkapkan, krisis bermula dari laporan internal usai serah terima jabatan. Stok oksigen di rumah sakit disebut hanya cukup untuk tujuh hingga 15 hari. Selain itu, terdapat ancaman penghentian suplai obat dan kebutuhan medis lain akibat keterlambatan pembayaran.
Di sisi lain, mayoritas masyarakat Jember membutuhkan layanan kesehatan gratis. Kondisi tersebut menimbulkan dilema besar bagi pemerintah daerah.
“Rumah sakit hampir kolaps, sementara rakyat kami banyak yang miskin dan membutuhkan pelayanan kesehatan gratis dan baik,” kata Fawait.
Situasi itu, menurutnya, mengingatkan pada masa kecilnya di desa saat melihat warga tak mampu mengakses layanan kesehatan. Pesan sang ibu pun terus terngiang.
“Kalau ada orang Jember sakit tidak mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, yang berdosa bupati. Kalau ada ibu melahirkan tidak di tempat semestinya karena biaya, yang berdosa bupati,” tuturnya.
Menghadapi kondisi tersebut, Fawait segera menggandeng sejumlah ahli di bidang hukum, kesehatan, dan ekonomi untuk merumuskan langkah penyelamatan. Timnya bekerja intensif memastikan layanan tetap berjalan tanpa mengorbankan tenaga kesehatan maupun keberlangsungan rumah sakit.
Langkah awal yang ditempuh adalah melakukan efisiensi anggaran sesuai arahan pemerintah pusat. Sejumlah belanja yang dinilai tidak berdampak langsung kepada masyarakat dipangkas, termasuk rencana pengadaan mobil dinas bupati. Anggaran itu dialihkan untuk memperkuat pembiayaan jaminan kesehatan daerah demi mengejar predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
Skema UHC Prioritas memungkinkan warga mendapatkan layanan kesehatan gratis hanya dengan menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga, tanpa harus mengurus keaktifan kepesertaan secara mandiri di BPJS Kesehatan. Namun, untuk mencapainya, cakupan kepesertaan harus di atas 98 persen dengan tingkat keaktifan minimal 80 persen, sehingga membutuhkan komitmen anggaran besar.
“Anggaran awal APBD 2025 masih kurang. Kami melobi pemerintah pusat, termasuk BPJS Kesehatan, untuk meyakinkan bahwa Jember mampu,” ujarnya.
Program UHC Prioritas resmi diberlakukan pada 1 April 2025, kurang dari dua bulan setelah Fawait menjabat. Melalui skema tersebut, Pemkab Jember menanggung premi kepesertaan warga sehingga masyarakat tetap memperoleh layanan gratis, rumah sakit mendapatkan kepastian pembayaran klaim, dan tenaga kesehatan menerima haknya.
Setahun berjalan, dampaknya mulai terlihat. Fawait menyebut kinerja keuangan RSD dr. Soebandi menunjukkan tren positif.
“Pendapatan dr. Soebandi pada Januari terakhir mencapai sekitar Rp31 miliar,” ungkapnya.
Ia menilai capaian itu menjadi indikator pemulihan rumah sakit daerah sekaligus meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan pemerintah.
“Masyarakat Jember kini bisa berobat gratis dengan layak tanpa surat keterangan miskin. Di sisi lain, rumah sakit daerah kembali hidup,” katanya.
Perbaikan layanan kesehatan tersebut menjadi salah satu capaian utama dalam satu tahun kepemimpinannya, di tengah tantangan fiskal dan tingginya tuntutan pelayanan publik. Pemkab Jember memastikan evaluasi dan penguatan sistem pembiayaan kesehatan akan terus dilakukan demi menjaga keberlanjutan layanan.
Editor : Abdul Aziz Qomar