KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Gelontoran dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Bojonegoro senilai kurang lebih Rp757 miliar justru menjadi buah simalakama.
Alih-alih mempercepat pembangunan, sejumlah kepala desa (Kades) kini dihantui kecemasan akan jeratan hukum dalam pengelolaan anggaran jumbo tersebut.
Mantan anggota DPRD Bojonegoro, Agus Rismanto, mengungkapkan bahwa dirinya kerap menerima "curhatan" dari para kades penerima BKKD 2025. Para kades merasa ruang gerak mereka dibatasi dalam menentukan pelaksana kegiatan maupun pengadaan material.
“Mereka takut kalau ada kesalahan dalam pengelolaan dana. Beberapa mengaku diarahkan untuk membeli material atau menunjuk pelaksana tertentu oleh oknum,” ujar Agus, Jumat (20/2/2026).
Salah satu poin krusial yang memicu kekhawatiran adalah adanya selisih harga beton jenis FC 30. Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat perbedaan mencolok antara harga riil dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Pemkab Bojonegoro.
Seperti harga di lapangan senilai Rp1.259.000 per meter kubik, tetapi HPS Pemkab Bojonegoro senilai Rp1.095.384 per meter kubik.
Selisih harga ini dinilai sangat berisiko. Jika dikalkulasikan dengan total volume kebutuhan beton di seluruh desa penerima, potensi kerugian negara akibat kemahalan harga menjadi sangat signifikan.
"Potensi kemahalan harga itu bisa berujung pada persoalan hukum. Ini yang membuat kepala desa waswas," tegas Agus.
Tak hanya soal harga, sistem zonasi dalam pengadaan material juga menuai kritik. Seorang kepala desa yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku tidak memiliki independensi dalam memilih penyedia.
“Kami diberikan zonasi untuk belanja material. Jadi tidak bisa menentukan sendiri, padahal ada selisih harga yang cukup jauh,” ungkap kades tersebut.
Selain masalah biaya, kualitas beton ready mix turut menjadi perhatian. Para kades khawatir spesifikasi material yang dikirim tidak sesuai standar, yang di kemudian hari dapat merembet ke ranah hukum jika bangunan mengalami kerusakan dini.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro, Djoko Lukito, memberikan tanggapan singkat saat dikonfirmasi mengenai keresahan para kades tersebut.
“Maaf saya tidak tau terkait hal tsb. BKKD jenisnya banyak,” jawabnya singkat melalui pesan elektronik.
Editor : Fatih