KLIKJATIM.Com | Pamekasan -Polres Pamekasan menyita ratusan botol minuman keras dari razia penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah yang dilakukan institusi itu.
Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama di Pamekasan, Sabtu malam mengatakan, razia penyakit masyarakat menjelang Ramadhan itu sebagai upaya pencegahan dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
"Razia dengan sasaran minum-minuman keras kali ini merupakan yang kedua dalam sepekan terakhir ini, dan kegiatan itu, akan terus berlangsung hingga memasuki Ramadhan, bahkan menjelang Hari Raya Idul Fitri nanti," katanya.
Pada razia kali, sebanyak 311 botol minuman keras dari berbagai merk disita petugas dari sejumlah warung dan toko yang ada di Pamekasan.
Menurut Evan, razia penyakit masyarakat itu melibatkan lintas berbagai satuan seperti, Reskrim, Samapta, Intelkam, dan Narkoba.
Selain dari internal polisi, aparat keamanan dari unsur TNI, yakni Kodim 0826 Pamekasan juga dilibatkan dalam kegiatan razia ini, termasuk instansi samping yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Pamekasan.
"Melalui kegiatan razia pekat ini pula, kami menginginkan agar umat Islam nantinya bisa menjalankan ibadah puasa dengan aman dan rasa nyaman," katanya.
Selain melakukan penindakan dan penyitaan barang terlarang, petugas juga menyampaikan sosialisasi secara langsung kepada pemilik warung dan toko yang ketahuan menjual minuman keras itu.
Di antaranya tentang ketentuan adanya larangan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Pamekasan karena Pamekasan merupakan kabupaten yang menerapkan syariat Islam melalui program Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbang Salam).
Masyarakat juga diminta untuk melaporkan ke Call Center Polri apabila menemukan adanya berbagai jenis tindak kriminal di nomor 110.
"Call Center Polri 110 menyediakan akses cepat, mudah, dan gratis (bebas pulsa) selama 24 jam bagi masyarakat untuk melaporkan keadaan darurat, tindak kriminal, kecelakaan, bencana, atau gangguan keamanan lainnya. Layanan ini bertujuan meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat respon petugas kepolisian di lapangan," kata Ipda Yoni Evan Pratama.
Call Center 110 ini, sambung dia, didukung oleh fitur modern yang dapat menampilkan data lokasi dan identitas pelapor secara otomatis, sehingga mempermudah penanganan di lapangan.
Editor : Wahyudi