KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Kabupaten Sidoarjo menutup 2025 dengan alarm merah ketahanan keluarga. Angka perceraian yang diputus Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo mendorong lonjakan status janda baru, didominasi oleh cerai gugat dari pihak istri.
Tren ini memantik kekhawatiran lintas sektor, dari pemerintah hingga pemerhati sosial, karena dampaknya tak hanya hukum, tetapi juga ekonomi dan psikologis keluarga. Rekapitulasi PA Sidoarjo mencatat 3.408 perempuan resmi menyandang status janda baru sepanjang Januari–Desember 2025.
Angka itu berasal dari 2.591 putusan cerai gugat yang diajukan istri dan 817 cerai talak yang diajukan suami. Dominasi cerai gugat menegaskan fenomena baru, perempuan kini lebih berani mengakhiri pernikahan yang tak lagi sehat, meski konsekuensinya berat.
Panitera Muda Hukum PA Sidoarjo, Bayu Endragupta, menegaskan akar utama perceraian tetap sama, yaitu konflik rumah tangga berkepanjangan. “Mayoritas alasan yang dikabulkan majelis hakim adalah perselisihan dan pertengkaran yang terjadi terus-menerus, mencapai lebih dari 3.000 perkara. Ini bukan keputusan instan, tapi konflik yang sudah lama tidak menemukan jalan keluar,” ujar Bayu Endragupta, Kamis (1/1/2026).
Selain konflik, PA juga mencatat pemicu lain, 88 perkara karena ditinggal pasangan, 1 poligami, dan 1 KDRT. Meski kecil secara jumlah, Bayu menilai kasus di luar pertengkaran menjadi sinyal sosial yang tak boleh disepelekan.
“Kasus seperti ditinggal pasangan atau KDRT memang sedikit, tetapi ini sinyal penting. Artinya, masih ada persoalan serius di ruang domestik yang perlu ditangani sejak hulu, bukan saat sudah di pengadilan,” ucapnya.
Dampak dari ribuan putusan cerai itu kini mulai terlihat di lapangan. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sidoarjo menyebut banyak janda baru yang akhirnya menghadapi beban ganda sebagai pencari nafkah sekaligus pengasuh anak.
Pemerintah daerah pun menilai data ini layak disebut sebagai darurat sosial keluarga. “Perceraian bukan hanya angka statistik. Ada ibu yang harus memulai dari nol, ada anak yang tumbuh dengan trauma, ada keluarga besar yang ikut menanggung beban. Ini harus jadi evaluasi kebijakan dan gerakan sosial bersama,” kata Bayu Endragupta.
PA Sidoarjo mendorong langkah preventif 2026, termasuk edukasi pranikah, konseling keluarga, hingga penguatan peran lingkungan sosial untuk mendeteksi konflik sejak dini. “Kami berharap ini jadi momentum kebangkitan gerakan ketahanan keluarga. Bukan untuk menghakimi yang bercerai, tetapi mencegah pernikahan runtuh karena konflik yang sebenarnya bisa diselamatkan,” ucap Bayu Endragupta.
Editor : Wahyudi