klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Mengaku Bisa Gandakan Uang dengan Jenglot, Perdayai Warga Grati

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kahar mengaku dibantu jenglot, bisa gandakan uang. Ternyata aksi penipuan belaka. ist
Kahar mengaku dibantu jenglot, bisa gandakan uang. Ternyata aksi penipuan belaka. ist

KLIKJATIM.Com I Jember -  Aksi penipuan dengan modus penggandaan uang masih saja muncul. Ironisnya ada saja yang tergiur dan menjadi korban.

Seperti yang dilakukan Kahar, warga Dusun Gumuk Segawe, Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Jember. Pria 62 tahun ini mengklaim dibantu jenglot untuk menggandakan uang.

[irp]Salah satu korbannya Romlan (62), warga Grati, Kabupaten Pasuruan. Korban dijanjikan bisa menggandakan Rp 370 juta menjadi Rp 3 miliar. Korban yang percaya, menyetorkan uang yang diminta pelaku secara bertahap. Sejak Oktober 2019 hingga Maret 2020 .

"Korban mentransfer uang ke rekening milik anak pelaku," kata Kapolsek Jenggawah AKP Sunarto, Selasa (5/5) petang.

Setelah waktu berlalu, korban tidak kunjung mendapatkan uang Rp 3 miliar yang dijanjikan. Korban akhirnya gelisah, merasa curiga ditipu dan berupaya meminta uangnya kembali .

"Tapi saat ditanyakan, uang tersebut tidak ada. Akhirnya ia pun melaporkan tersangka ke kepolisian," lanjut mantan Kasat Sabhara Polres Jember ini.

[irp]Pelaku berhasil diamankan pada Senin (4/5/2020) kemarin. Dari hasil penyidikan, modus  tersangkamengubur uang yang disetor korban, dengan dalih uang tersebut bisa berlipat ganda.

"Tersangka mengganti uang yang dikubur dengan uang palsu. Selain itu tersangka juga menggunakan jenglot sebagai media penipuannya," ungkapnya.

[irp]Saat ini pelaku masih disidik di Mapolsek Jenggawah. Dia terancam terjerat pasal 378 subsider pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Atas kasus ini, diduga masih ada korban lainnya yang belum melapor. (duta/rtn)

Editor :