KLIKJATIM.Com | Malang – Menjelang tutup tahun 2025, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, mengambil langkah agresif untuk memastikan pelayanan publik berjalan tanpa hambatan.
Asep menginstruksikan seluruh jajarannya di Jawa Timur untuk melaksanakan lembur guna mencapai target nol tunggakan pelayanan pertanahan.
Langkah cepat ini diawali dengan kunjungan mendadak ke Kantor Pertanahan Kota Malang pada Senin (15/12) sore, sesaat setelah dirinya menghadiri sosialisasi program strategis di Kabupaten Malang. Asep meninjau langsung progres penyelesaian berkas dan mengevaluasi hambatan yang ada di lapangan.
Usai peninjauan, Kakanwil langsung menggelar rapat virtual melalui Zoom yang diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) se-Jawa Timur. Dalam arahan tersebut, Asep menetapkan tenggat waktu yang ketat bagi seluruh kantor daerah.
“Kita harus kejar penyelesaian di akhir tahun ini. Saya minta seluruh jajaran untuk lembur mulai hari ini. Tidak ada alasan, kita harus pastikan semua hak masyarakat terpenuhi tepat waktu. Sebelum tanggal 30 Desember 2025, seluruh tunggakan harus sudah selesai,” tegas Asep Heri secara eksplisit.
Ia menekankan bahwa penyelesaian ini merupakan bentuk komitmen BPN Jatim dalam mendukung visi pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Senada dengan Kakanwil, Plh. Kepala Bagian Tata Usaha, Kresna Fitriansyah, yang mendampingi dalam rapat di Kantor Pertanahan Kota Malang, menekankan bahwa percepatan ini tidak hanya bertumpu pada bagian teknis, tetapi seluruh lini organisasi.
“Dalam penyelesaian tunggakan ini, seluruh jajaran harus terlibat. Termasuk dari bagian Tata Usaha, kita bersama-sama melaksanakan percepatan penyelesaian ini agar target tercapai,” ujar Kresna.
Rapat strategis ini turut dihadiri secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang dan Kota Batu beserta jajarannya. Fokus utama BPN Jatim saat ini adalah memastikan tidak ada berkas masyarakat yang mengendap saat memasuki tahun baru 2026.
Dengan gerakan "Sapu Bersih" tunggakan ini, BPN Jawa Timur berupaya memberikan kado akhir tahun berupa kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat di seluruh wilayah Jawa Timur.
Editor : Fatih