KLIKJATIM.Com | Surabaya – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan komitmen Indonesia dalam menjamin keamanan pangan global dengan melepas ekspor rempah-rempah bebas kontaminasi radionuklida Cesium-137 ke Amerika Serikat.
Pelepasan ekspor tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam seremoni di PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS), Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Senin (15/12/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk menjaga keberlanjutan akses pasar internasional sekaligus menjawab pengetatan pengawasan pangan oleh otoritas Amerika Serikat. Selama ini, Negeri Paman Sam merupakan salah satu pasar utama rempah Indonesia. Namun, kebijakan pengawasan diperketat setelah ditemukannya kontaminasi Cesium-137 pada sejumlah produk ekspor asal Indonesia.
Melalui skema Import Alert 99-51 dan 99-52, U.S. Food and Drug Administration (US FDA) menerapkan mekanisme Detention Without Physical Examination (DWPE) terhadap komoditas tertentu, termasuk rempah-rempah. Menyikapi hal tersebut, US FDA kemudian menunjuk BPOM sebagai Certifying Entity (CE) untuk produk rempah asal Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat.
Penunjukan ini memberikan mandat kepada BPOM untuk melakukan pemeriksaan fasilitas produksi, verifikasi, pengambilan sampel, pengujian cemaran radionuklida, hingga penerbitan Shipment-Specific Certificate (SSC). Sertifikat tersebut menjadi jaminan bahwa rempah yang diekspor telah memenuhi persyaratan keamanan pangan sesuai ketentuan US FDA.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan, pelepasan ekspor ini membuktikan kesiapan Indonesia menghadapi tantangan global di sektor keamanan pangan. “Penunjukan BPOM sebagai Certifying Entity oleh US FDA merupakan bentuk diplomasi berbasis kepercayaan dan pengakuan internasional terhadap kapasitas sistem pengawasan pangan Indonesia,” ujarnya.
Menurut Taruna, BPOM telah memperkuat regulasi, sistem, dan pelaksanaan teknis di lapangan, termasuk pemeriksaan fasilitas eksportir serta pemindaian cemaran Cesium-137 menggunakan Radioisotope Identification Device (RIID). Proses tersebut dilakukan bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), termasuk pengujian lanjutan di laboratorium BRIN.
“Sebagai bukti pemenuhan persyaratan keamanan, BPOM menerbitkan Shipment-Specific Certificate. Ini memastikan bahwa rempah yang diekspor benar-benar aman dan sesuai standar FDA,” tegasnya.
Pada periode November hingga Desember 2025, tercatat sebanyak 125 shipment rempah siap diekspor ke Amerika Serikat. Sebanyak 82 persen telah melalui proses pemindaian dan pengambilan sampel, dengan 37 SSC diterbitkan hingga 12 Desember 2025. Dalam seremoni tersebut, BPOM melepas delapan kontainer berisi cengkeh dan kayu manis dengan total volume 174 ton dan nilai ekonomi sekitar Rp14 miliar.
Ketua Bidang Komunikasi dan Diplomasi Satgas Penanganan Kontaminasi Cesium-137, Bara Krishna Hasibuan, mengapresiasi langkah cepat dan terukur BPOM. Ia menilai, sinergi BPOM bersama Satgas dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan menjadi kunci pemulihan ekspor rempah ke pasar Amerika Serikat.
“Pemerintah Amerika Serikat tidak melakukan pelarangan total, melainkan pengetatan melalui skema red list dan yellow list. Produk yang dilepas hari ini berasal dari perusahaan kategori yellow list, dan BPOM telah menjalankan perannya secara profesional sebagai Certifying Entity,” ujarnya.
Dukungan juga disampaikan PT Terminal Petikemas Surabaya selaku lokasi seremoni pelepasan ekspor. Direktur Operasi TPS, Noor Budiwan, menegaskan kesiapan pelabuhan dalam mendukung kelancaran ekspor nasional.
“Pelepasan ekspor ini memperkuat peran pelabuhan sebagai simpul penting rantai logistik global. Kami berkomitmen menyediakan layanan yang aman, efisien, dan berstandar internasional,” katanya.
Melalui pelepasan ekspor ini, pemerintah berharap kepercayaan mitra dagang global terhadap produk pangan Indonesia semakin meningkat. Sinergi lintas sektor yang terbangun dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga keamanan pangan sekaligus meningkatkan daya saing rempah Indonesia di pasar internasional.
Editor : Abdul Aziz Qomar