klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Kapok, 51 Pelanggar Jam Malam Diisolasi dan Tidak Boleh DIjenguk

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Masih nekat melanggar jam malam penerapan PSBB di Surabaya ? silakan dicoba dan siap-siap untuk menjalani isolasi 14 hari tanpa boleh dijenguk oleh keluarga apalagi pacar. Seperti yang dialami 51 orang pelanggar jam malam di Surabaya saat ini dikarantina di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Timur di Jalan Balongsari Tama Surabaya.

[irp]

Kepala BPSDM Provinsi Jatim, Aries Agung Paewai menjelaskan, saat ini pihaknya menerima 51 pelanggar jam malam di Surabaya. Mereka yang melanggar dan dikarantina tersebut masuk dalam kategori orang dengan risiko (ODR) dan orang tanpa gejala (OTG) COVID-19.

"Karena dalam masa karantina, mereka tidak diperkenankan dijenguk keluarganya masing-masing. Kalaupun ada keluarganya datang, hanya sebatas mengantar baju dan keperluan pribadi tapi tidak bertatap muka," jelas mantan Kabiro Humas Protokol Pemprov Jatim ini.

Dikatakan, mereka yang menjalani karantina dari hasil razia yang dilakukan tim gabungan pada Sabtu dan Minggu kemarin. Ada lima orang hasil rapid test-nya positif, sehingga 77 orang statusnya ODR dan ODP. Mereka harus dikarantina dua pekan.

[irp]

"Khusus yang diisolasi di Gedung BPSDM Jatim ada 51 orang, sedangkan 26 orang lainnya diinformasikan diobservasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya," kata dia.

Selama menjalani masa karantina di BPSDM Jatim, sebanyak 51 orang tersebut diwajibkan mengikuti aturan berlaku, seperti jadwal harian, apel pagi, berjemur hingga berolahraga ringan. "Namun mereka masih diperbolehkan menerima kiriman pakaian atau kebutuhan pribadi untuk dipergunakan selama masa karantina," terang Aries.

Aries Agung menyampaikan bahwa rata-rata keluarga yang datang membawakan pakaian sangat mendukung program pemerintah tersebut, karena memberikan efek jera agar tidak berada di luar rumah tanpa ada kepentingan jelas. "Harapanya agar masyarakat lebih patuh mengikuti anjuran tidak keluar rumah dan membuat kerumunan demi memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19," pungkas Kepala BPSDM Jatim ini. (hen)

Editor :