klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pemkab Sumenep Tetapkan 1.086 Guru Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Gaji Disesuaikan Nafas APBD

avatar Hendra
  • URL berhasil dicopy
WAWANCARA : Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, saat diwawancara awak media usai penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025, Senin (1/12/2025) kemarin. (doc. M.Hendra.E/KLIKJATIM.Com)
WAWANCARA : Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, saat diwawancara awak media usai penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025, Senin (1/12/2025) kemarin. (doc. M.Hendra.E/KLIKJATIM.Com)

KLIKJATIM.Com | Sumenep – Penantian panjang ribuan pendidik di Kabupaten Sumenep, Madura, akhirnya terjawab. Sebanyak 1.086 guru honorer di kabupaten tersebut resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep untuk formasi Tahun 2025 itu digelar di GOR A. Yani, Kecamatan Kota Sumenep, pada Senin (1/12/2025) lalu. Penyerahan digelar dalam sebuah acara serentak bersama ribuan PPPK dari sektor lain.

Usai menyerahkan SK, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menetapkan besaran honor bagi para guru PPPK Paruh Waktu tersebut sebesar Rp 400.000 setiap bulan.

Bupati Fauzi menekankan bahwa nominal tersebut bukan tanpa perhitungan, melainkan telah disesuaikan dengan kondisi anggaran daerah saat ini.

“Untuk urusan teknis nominalnya ada di BKPSDM. Saat ini guru menerima sekitar Rp 400 ribu per bulan, sementara begitu. Anggaran ini mengikuti kemampuan APBD Sumenep,” kata Bupati Fauzi, Rabu (3/12). 

Politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan bahwa prioritas utama pengangkatan ini adalah penetapan status kepegawaian para guru agar data mereka segera terdaftar di kementerian, bukan fokus pada besaran gaji di tahap awal.

Sebelum pengangkatan, pemerintah daerah telah menjalin kesepahaman dengan seluruh PPPK paruh waktu mengenai kondisi anggaran daerah.

Bupati Fauzi juga menyinggung bahwa saat ini seluruh daerah sedang menghadapi pengetatan fiskal akibat efisiensi anggaran nasional, sehingga memaksa Pemkab Sumenep untuk mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara hati-hati.

“Kita menata anggaran daerah seoptimal mungkin supaya roda pemerintahan tetap berjalan,” ujarnya.

Meskipun demikian, ia berharap para guru yang baru diangkat dapat menunjukkan kinerja profesional, menjaga integritas, dan menjalankan tugas dengan penuh kedisiplinan sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang berstatus PPPK.

Awalnya, jumlah guru honorer yang direncanakan menerima SK berjumlah 1.094 orang. Namun, jumlah ini berkurang menjadi 1.086 orang karena delapan guru batal dilantik: dua orang meninggal dunia, sementara enam lainnya memilih mengundurkan diri.

Selain 1.086 guru PPPK, total penerima SK pada kesempatan itu mencapai 5.224 orang, yang juga terdiri dari 3.076 PPPK tenaga teknis dan 1.062 PPPK tenaga kesehatan.

Editor :