KLIKJATIM.Com | Gresik - Pimpinan DPRD Gresik sepakat untuk mendukung penyaluran bantuan penanganan Covid-19 ini. Namun demikian, dewan mengajak masyarakat di Kabupaten Gresik turut mengawasi punggunaan untuk penanganan dampak pandemi Covid19 di Kabupaten Gresik yang mencapai Rp 298 miliar.
Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani meminta kepada warga masyarakat Kabupaten Gresik turut memngawasi penyaluran bantuan. Selain itu, bagi wargayang terdampak namun belum menerima bantuan diharapkan bisa melaporkannya ke DPRD."Silahkan ngadu ke DPRD. Kami siap menindaklanjutinya," pintanya.
Dia mengimbau masyarakat ikut mengawal pendataan penerima manfaat dana JPS BLT dampak COVID-19 agar benar-benar tepat sasaran. " Kalau ada yang dianggap tak tepat sasaran silahkan juga adukan ke DPRD, biar kami menindaklanjutinya, " pungkasnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim. Menurutnya DPRD Gresik akan menggunakan fungsi pengawasannya untuk mengawasi penggunaan anggaran bantuan covid-19 yang nilainya cukup besar, yakni Rp 298 miliar. "Kami juga berharap masyarakat ikut turut mengawasi penggunaan dana tersebut agar tepat sasaran sesuai yang diprogramkan," imbuhnya.
Politisi Golkar ini meminta masyarakat yang menemukan kejanggalan dan penyimpangan penggunan dana untuk diadukan ke ke DPRD. Dijelaskan, anggaran Covid-19 sebesar Rp 298 miliar untuk menopang cukup banyak kegiatan dalam penangan dampak pandemi COVID-19 di Kabupaten Gresik.
Di antaranya, untuk jaring pengaman sosial (JPS) berupa bantuan langsung tunai (BLT) selama 3 bulan, Mei, Juni dan Juli 2020 untuk 116 ribu kepala keluarga (KK) di 18 kecamatan se Kabupaten Gresik senilai Rp 210 miliar. "Bantuan itu bentuknya uang tunai Rp 600 ribu untuk masing-masing KK yang berhak ," sebut Wakil Ketua DPRD Gresik.
Wakil Ketua DPRD Gresik, dr Asluchul Alif menjelaskan, bantuan lainnya berupa penanganan awal di RSUD Ibnu Sina Rp 1, 318 miliar, badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Rp 181,500 juta, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp 999,500 juta.
Selanjutnya, untuk penanganan lanjutan, klaim penanganan pasien COVID-19 di RS swasta dan klinik Rp 26,092 miliar." Tolong DPRD dibantu ikut mengawasi pasien yang dirawat di sarana kesehatan dimaksud," ujar politisi Partai Gerindra ini.
Dikatakan, digunakan untuk insentif tenaga medis sebesar Rp 27,162 miliar, medical check up Nakes (tenaga kesehatan) Rp 242,2 juta, penyedia alat pelindung diri (APD) dan bahan medis habis pakai (BMHP) Rp 14,732 miliar.
"APD dan BMHP ini juga anggarannya besar. Sejauh ini kami dapat laporan Dinkes kesulitan pengadaan ini, minta tolong masyarakat juga ikut mengawasi, " ujar dr Alif yang juga Direktur RS Fatma Medika ini.
Ditambahkan, anggaran juga dialokasikan untuk kuratif (pengobatan dan pengendalian penyakit) sebesar Rp 3,728 miliar, penanganan kedarutan Rp 3, 201 miliar, dana cadangan Rp 8, 323 miliar. "Juga untuk penyediaan tempat rehab pasien Covid-19 Rp 120 juta," terang dia. (*)
Editor : Redaksi