klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Enam Santri Tewas Tenggelam di Bekas Galian C Bangkalan, Komisi XII Desak Penegakan Hukum dan Restorasi Lokasi

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Dipo Nusantara (Dok)
Dipo Nusantara (Dok)

KLIKJATIM.Com | Bangkalan – Enam santri Pondok Pesantren Jabal Qur’an di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, ditemukan tewas tenggelam di danau bekas galian C pada Kamis (20/11/2025). Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKB, Dipo Nusantara, mendesak investigasi menyeluruh atas insiden tragis tersebut, termasuk menelusuri sejak kapan galian dibiarkan terbuka serta pihak yang bertanggung jawab.

Dipo menegaskan bahwa perusahaan penambang dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana jika terbukti lalai membiarkan bekas galian tanpa pengamanan, sebagaimana kewajiban dalam aturan reklamasi dan pascatambang. Ia juga mendorong adanya restorasi segera pada lokasi kejadian.

“Kami berduka atas meninggalnya enam anak akibat tenggelam di bekas galian tambang. Kepolisian harus melakukan investigasi mendalam apakah ada unsur kelalaian dengan membiarkan galian C terbuka tanpa upaya penutupan atau pengamanan. Bila terbukti, perusahaan harus dijerat sanksi. Restorasi bekas galian harus segera dilakukan agar tragedi seperti ini tidak terulang,” ujar Dipo di Jakarta, Jumat (21/11/2025).

Dipo menjelaskan bahwa pembiaran lubang bekas tambang melanggar Pasal 19–21 PP No. 78/2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang, yang mewajibkan perusahaan melakukan reklamasi paling lambat 30 hari setelah penambangan berhenti. Jika kewajiban ini diabaikan, perusahaan dapat dijerat pidana lingkungan berdasarkan UU No. 32/2009 apabila kelalaian tersebut menyebabkan korban jiwa.

“Perusahaan wajib memulihkan ekosistem dan lingkungan yang rusak akibat aktivitas tambang. Restorasi pascatambang bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga tanggung jawab moral agar tidak ada korban jiwa. Jangan biarkan bekas tambang terbengkalai dan memakan korban,” tegasnya.

Ia meminta kasus tersebut diusut tuntas dan memastikan perusahaan bertanggung jawab jika terbukti lalai. “Jangan sampai kasus ini terulang. Lakukan pengusutan, kenai sanksi tegas, dan segera lakukan restorasi bekas galian tambang,” katanya.

Diketahui, para santri sebelumnya berada di sekitar danau buatan usai mengikuti kegiatan latihan. Diduga satu anak lebih dulu tenggelam, kemudian lima lainnya ikut turun ke air untuk menolong, namun seluruhnya ikut menjadi korban.

Editor :