KLIKJATIM.Com | Yogyakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu
Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah
Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Jabanusa) menyelenggarakan dua rapat kerja utama pada akhir
tahun 2025.
Dua rapat digelar yakni Rapat Kerja Kesekuritian Hulu Migas Jabanusa 2025 dan Rapat Kerja
Perizinan serta Pengelolaan Bahan Peledak (Handak) Hulu Migas Jabanusa 2025.
Kedua rapat ini merupakan bagian dari upaya SKK Migas untuk memperkuat tata kelola operasional hulu migas yang aman, taat regulasi, dan berwawasan HSE (Health, Safety, and Environment).
Dalam forum kesekuritian, SKK Migas bersama seluruh KKKS di wilayah Jabanusa membahas strategi peningkatan keamanan operasi migas, penguatan kerja sama dengan aparat keamanan (TNI–Polri), serta sinergi dengan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas wilayah operasi.
“Kesekuritian yang solid akan menjamin kelancaran operasi hulu migas serta menciptakan iklim
investasi yang stabil dan kondusif,” ujar Anggono Mahendrawan, Kepala Perwakilan SKK Migas
Jabanusa.
Rapat Kerja Perizinan & Pengelolaan Bahan Peledak (Handak) Kontraktor Kontrak Kerja Sama
(KKKS) Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (19/11), sinergi antara SKK Migas, POLRI,
KKKS, dan penyedia jasa dalam pengelolaan handak.
Selanjutnya, SKK Migas juga menggelar rapat kerja terkait perizinan dan pengelolaan bahan
peledak (handak) yang digunakan dalam kegiatan survei seismik, konstruksi bawah laut, maupun
pengeboran sumur eksplorasi dan eksploitasi. Ini bertujuan untuk menyelaraskan: - Proses perizinan pembelian, penguasaan, penyimpanan, penggunaan, dan pengangkutan
bahan peledak antara KKKS, Polri, dan SKK Migas.
Kemudian penetapan standar keselamatan penyimpanan dan transportasi handak berizin; - Pengawasan stok, audit penggunaan, dan pelaporan rutin ke SKK Migas dan aparat keamanan;
dan - Koordinasi terkait spesifikasi gudang handak sesuai penetapan SNI 6911:2025.
Pengelolaan handak di industri migas bukan hanya aspek teknis, tetapi juga bagian penting dari
sistem keselamatan nasional. “SKK Migas memastikan seluruh tahapannya berlangsung dengan
aman, transparan, dan sesuai ketentuan perundangan,” tegas Anggono.
Kedua rapat kerja ini juga dihadiri oleh perwakilan Kepolisian Daerah, TNI, KKKS, dan vendor
berizin, menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat rantai pengawasan, kepatuhan,
dan keamanan nasional sektor energi.
SKK Migas Jabanusa berharap hasil dari kedua rapat kerja ini dapat menghasilkan:
1. Standar Operasional Prosedur (SOP) terpadu antara KKKS, SKK Migas, dan aparat
keamanan;
2. Penguatan kesadaran keamanan dan HSE di seluruh level operasional; dan
3. Sistem komunikasi yang cepat dan terpadu dalam menangani potensi gangguan keamanan
maupun risiko bahan peledak.
“Kami menempatkan keselamatan, keamanan, dan kepatuhan regulasi sebagai prioritas utama
dalam setiap kegiatan hulu migas. Rapat kerja ini juga bertujuan untuk memastikan setiap proses
dari perizinan hingga pelaksanaan lapangan — terkoordinasi dengan baik dan memenuhi standar
nasional,” kata Anggono Mahendrawan, Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa.
Editor : Wahyudi