klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Jika Melanggar Saat PSBB di Jatim, Bakal Ditindak Represif

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Sekda Provinsi Jatim Heru Tjahjanto. (Arifin/klikjatim.com)
Sekda Provinsi Jatim Heru Tjahjanto. (Arifin/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Surabaya—Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah diterapkan empat hari di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik. Pemprov Jatim tidak lagi memberikan toleransi bagi warga yang melanggar aturan saat PSBB. Petugas akan memberikan tindakan represif.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Heru Thahjono mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi bersama tim gabungan setelah empat hari menerapkan PSBB. Hasilnya, ternyata masih banyak pelanggar, terutama di jalan raya.

[irp]

Berdasarkan evaluasi, Tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Jatim, akan diambil tindakan represif bagi warga yang tidak mentaati peraturan dan imbauan dari pemerintah.

"Keputusan dirapat  disimpulkan (akan ambil tindakan) agar sedikit represif," tegas dia.

Di antaran tindakan yang akan dilakukan, pengendara motor yang berboncengan diturunkan di tempat. Bagi yang tidak pakai masker disuruh putar balik. Begitu juga bagi mobil, jika penumpangnya melebihi 50 persen akan langsung dipaksa putar balik. Sementara itu, jika dicek suhu temperaturnya panas langsung dibawa ke rumah sakit terdekat.

"Apabila ditemperatur panas, tadi Pak Kohar (Kepala Dinas Kesehatan Jatim) sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk membawa ke rumah sakit terdekat," tambah dia.

[irp]

Heru menjelaskan, untuk warga Surabaya langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Menur. Sedagkan, Gresik dan Sidoarjo akan dibawa ke rumah sakit yang sudah disiapkan masing-masing kabupaten.

"Diantar oleh penanggung jawab masing-masing kabupaten/kota," jelasnya. (mkr)

Editor :