KLIKJATIM.Com | Sampang – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sampang tengah mengupayakan percepatan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat desa di seluruh 14 kecamatan. Upaya ini dilakukan untuk mendukung kemandirian ekonomi umat dan percepatan pengentasan kemiskinan di wilayah pedesaan.
Dalam pelaksanaan sosialisasi dan percepatan ini, Baznas Sampang menggandeng Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Sinergi ini bertujuan untuk memastikan program pengumpulan dan pendistribusian zakat dapat tepat sasaran di seluruh desa.
Ketua Baznas Sampang, Kh. Abd. Rouf Alhitamy, menyatakan bahwa sosialisasi UPZ sangat penting untuk memastikan pemahaman perangkat desa mengenai fungsi dan pentingnya UPZ, sekaligus memfasilitasi proses administrasi pembentukan unit.
"UPZ desa ini nantinya akan bertugas sebagai perpanjangan tangan Baznas di tingkat desa/kelurahan," jelasnya.
UPZ berfungsi untuk mengumpulkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dari masyarakat setempat, termasuk dari aparatur desa, dan kemudian mendistribusikannya secara cepat dan tepat kepada mustahik (penerima zakat) di desa tersebut.
"Target kami, setiap desa memiliki UPZ yang aktif dan legal," harap Rouf.
Dengan adanya UPZ di tingkat desa, Baznas berharap penyaluran bantuan dapat bergerak lebih cepat dan mampu menjangkau wilayah yang paling jauh, seperti untuk bantuan modal UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) atau program bedah rumah.
Rouf mengungkapkan bahwa respons dari pihak kecamatan sangat positif. Menurutnya, pengelolaan zakat yang terstruktur di tingkat desa akan menjadi instrumen penting dalam percepatan pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
"Kami harap mampu meningkatkan capaian pengumpulan ZIS, memperluas manfaat zakat, dan menciptakan kemandirian ekonomi umat yang dimulai dari lingkup pedesaan," tandasnya. (yud)
Editor : Fatih
 
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 