KLIKJATIM.Com | Surabaya - Pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp2,8 triliun diperkirakan berdampak signifikan terhadap keberlanjutan layanan Bus Trans Jatim. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur, Nyono, mengungkapkan bahwa dengan kondisi anggaran saat ini, operasional Trans Jatim diperkirakan hanya mampu bertahan hingga Juni 2026.
Menurut perhitungan Dishub Jatim, ketersediaan dana operasional akan menipis di pertengahan tahun depan apabila tidak ada tambahan anggaran. Karena itu, pihaknya telah menyampaikan laporan langsung kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, agar mempertimbangkan untuk tidak memangkas alokasi dana operasional transportasi publik tersebut.
“Kami sudah matur ke Ibu Gubernur agar operasional Trans Jatim, khususnya hingga koridor 8, jangan sampai terkena imbas pengurangan. Dampaknya bisa besar sekali bagi masyarakat,” ujar Nyono, Senin (27/10/2025).
Nyono menegaskan, penghentian layanan Trans Jatim secara mendadak akan berdampak luas terhadap mobilitas warga. Saat ini, bus Trans Jatim melayani sekitar 20.000 penumpang per hari atau mencapai lima juta penumpang per tahun dari seluruh koridor yang sudah beroperasi.
“Sekarang masyarakat sudah terbiasa menggunakan Trans Jatim. Kalau layanan ini tiba-tiba berhenti, pasti banyak yang keberatan,” jelasnya.
Selain mengancam kelangsungan operasional, pengurangan TKD juga berpotensi menggagalkan rencana penambahan tiga koridor baru yang semula dijadwalkan untuk tahun depan. Dishub Jatim pun kini fokus menjaga agar layanan yang sudah berjalan tidak terganggu, meski pengembangan jaringan terpaksa ditunda.
“Kita memahami kondisi fiskal daerah yang sedang tertekan. Tidak apa-apa jika koridor baru ditunda dulu, asal operasional yang ada jangan sampai berhenti,” tegas Nyono.
Ia berharap pemerintah pusat maupun Pemprov Jatim dapat mencari solusi agar transportasi publik tetap beroperasi stabil di tengah keterbatasan anggaran.
Editor : Fatih
 
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 