klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Diiming-imingi Uang Rp 20 Ribu, Bocah Kelas 3 SD Dicabuli Pria Tua di Jember

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Polisi memeriksa SG (56) warga  Desa Wonosari, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember atas dugaan pencabulan terhadap anak bawah umur
Polisi memeriksa SG (56) warga  Desa Wonosari, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember atas dugaan pencabulan terhadap anak bawah umur

KLIKJATIM.Com | Jember - Polisi mengamankan SG (56) warga  Desa Wonosari, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember,  Minggu (12/10/2025) kemarin. Tersangka diamankan aas dugaan tindakan pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 9 tahun berinisial NI.

Pria tersebut diduga melakukan aksi bejatnya pada Rabu siang (2/10/2025) lalu. Menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Jember, Ipda Didit Ardiana, peristiwa bermula ketika SG datang ke rumah korban dengan alasan mencari tembakau. Saat kejadian, korban yang duduk di bangku kelas 3 SD itu sedang bermain dengan adiknya.

Sementara orang tua korban saat itu sedang tidak berada di rumah. Kakek dan nenek korban berada di bagian belakang rumah, sedangkan ibu korban sedang kuliah.

Memanfaatkan situasi rumah yang tidak terkunci, SG masuk dan mendekati korban. Ia kemudian melakukan tindakan tidak senonoh terhadap NI dan memberikan uang sebesar Rp20 ribu agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.

NI yang ketakutan akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Merasa geram, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa Minggu (12/10/2025) kemarin.

Ketika SG kembali mendatangi rumah korban, warga bersama perangkat desa langsung mengamankannya dan menyerahkannya ke Polsek Puger.

"Kasus ini pelimpahan dari Polsek Puger. Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Didit saat dikonfirmasi di Mapolres Jember. Pihaknya juga telah melakukan visum terhadap korban dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Kata Didit, dari kejadian ini diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dengan adanya tindak kejahatan, khusunya yang menyasar anak di bawah umur.

"Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya, terutama ketika bermain di luar rumah atau berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal," pungkasnya.

Saat ini, SG telah diamankan di Polres Jember dan terancam hukuman sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Kasus ini masih terus kami dalami, untuk mengungkap motif dan kemungkinan adanya korban lain," tandasnya. (ris)

Editor :