KLIKJATIM.Com | Sumenep - Sebanyak 33 asisten bisnis resmi direkrut oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) untuk memberikan pendampingan intensif kepada pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Para pendamping ini memiliki tanggung jawab besar, sebab masing-masing ditugasi membina delapan hingga dua belas koperasi sekaligus.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep, Moh. Ramli menjelaskan, bahwa asisten bisnis akan berperan penting dalam membantu koperasi menyusun rencana usaha hingga mengurus proposal pinjaman ke lembaga perbankan.
“Jika ada koperasi yang hendak mengajukan pembiayaan, asisten bisnis ini wajib memberikan asistensi mulai dari penyusunan proposal hingga proses pengajuan ke Himbara,” kata Ramli, Selasa (14/10).
Ia menambahkan, keberadaan asisten bisnis merupakan bagian dari program percepatan operasionalisasi KDMP yang digagas pemerintah pusat. Program ini diharapkan mampu memperkuat pondasi ekonomi desa melalui koperasi.
“Setiap asisten bisnis akan membina delapan sampai dua belas koperasi Merah Putih. Jumlah ini sudah disesuaikan dengan kebutuhan pendampingan di lapangan,” katanya.
Dari total 334 KDMP yang sudah terbentuk di Kabupaten Sumenep, sebagian besar belum menjalankan kegiatan usaha karena masih menghadapi kendala modal.
“Yang sudah jalan itu sangat sedikit, kebanyakan masih kesulitan memulai usaha karena keterbatasan modal,” tutur Ramli.
Kendati demikian, ia menekankan agar koperasi tidak bergantung penuh pada bantuan pemerintah. Ramli mendorong agar setiap koperasi mampu tumbuh secara mandiri melalui penguatan modal internal.
“Koperasi jangan hanya menunggu bantuan atau pinjaman. Sumber permodalan bisa digerakkan dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan dana sah dari anggota. Pola pikir seperti itu perlu diubah,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, menilai keberadaan asisten bisnis harus memberi dampak nyata bagi perkembangan KDMP di daerah.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak agar koperasi tidak berhenti pada tataran administratif semata.
“Harus ada sinergi kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan pengurus koperasi di desa. Koperasi ini jangan hanya jadi proyek simbolik. Asisten bisnis yang sudah ditugaskan harus benar-benar bekerja serius mendampingi,” tandasnya.
Menurut Juhari, peran koperasi sangat vital dalam menggerakkan ekonomi desa. Karena itu, keberadaan asisten bisnis diharapkan mampu memacu produktivitas dan kemandirian ekonomi masyarakat. (ris)
Editor : Hendra