KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Aksi pejambretan yang dilakukan MWP (20) warga Desa Wonoayu RT 1 RW 04 Kecamatan Wonoayu dan YP (22) asal Desa Wonoayu RT 02 RW 01 Kecamatan Wonoayu berhasil digagalkan warga. Keduanya dihajar warga Jl Tuang sawah Dusun Alon-alon Desa Jati Alun-alun Kecamatan Prambon.
[irp]
Kapolsek Prambon AKP Sumarsono menjelaskan, pelaku tertangkap setelah gagal menjambret Handphone milik Ribut Tri Elok (24) staf tata usaha SD Muhammadiyah 2 Tulangan. Saat kejadian, korban sedang menerima telpon dari HP merk Xiomi Note 5A warga Jati Alun-alun.
"Pelaku yang mengendarai motor mendekat lalu merampas HP yang dipegang korban. etelah ponselnya dirampas dan pelaku kabur, korban mengejar kedua pelaku yang berboncengan tersebut," kata kapolsek.
[irp]
Sadar di belakang korban meneriakinya dengan jambret dan maling, kedua pelaku panik dengan menggeber motornya hingga sekitar 2 Km. Dalam pengejaran itu, korban berhasil memepet pelaku dan menabrakan sepeda motornya hingga keduanya jatuh tersungkur. "Begitu pelaku jatuh, korban berteriak maling dan direspon warga sekitar dengan menangkap dan menghajar keduanya hingga bebak belur," kata AKP Sumarsono.
Saat pelaku dihajar massa, anggota Unit Reskrim Polsek Prambon melintas di lokasi dan mengamankan kedua pelaku. Kedua pelaku mengalami luka dan diberikan perwatan medis di Puskesmas Prambon. Setelah perawatan, keduanya akan diproses hukum atas perbuatan yang dilakukan. (hen)
Editor : Redaksi