klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pengemudi Tabrak Lari di Jenangger Ditangkap Polres Sumenep

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
KECELAKAAN. Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sumenep melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi tabrak lari Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, untuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. (doc. Humas Polres Sumenep/KLIKJATIM.Com)
KECELAKAAN. Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sumenep melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi tabrak lari Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, untuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. (doc. Humas Polres Sumenep/KLIKJATIM.Com)

KLIKJATIM.Com | Sumenep – Polres Sumenep, Madura,  melalui Unit Gakkum Satlantas berhasil mengurai misteri kasus tabrak lari yang sempat menggegerkan warga Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang. 

Peristiwa itu terjadi di ruas Jalan Kabupaten pada Rabu, 1 Oktober 2025, sekitar pukul 08.55 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan seorang pengendara sepeda motor berinisial HS (25), warga Desa Totosan, Kecamatan Batang-Batang, dan seorang pejalan kaki berinisial N (50).

Insiden bermula ketika HS. melaju dari arah timur menuju barat. Di saat bersamaan, korban yang berjalan kaki menyeberang dari sisi utara ke selatan.

Diduga karena pengendara kurang memperhatikan arus lalu lintas, tabrakan pun tak terhindarkan dan korban mengalami luka-luka.

Namun, alih-alih berhenti dan menolong korban, pengendara tersebut memilih kabur meninggalkan lokasi tanpa memberikan pertolongan atau melapor kepada pihak berwajib. 

Warga sekitar kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Sumenep pada Selasa, 7 Oktober 2025, sehingga Unit Gakkum langsung melakukan penyelidikan.

Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dwiyani menuturkan, bahwa timnya segera bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi di lapangan. 

“Kami juga memperoleh rekaman CCTV yang memperlihatkan jelas momen kecelakaan serta membantu mengidentifikasi pelaku,” ujarnya, Kamis (9/10) pagi. 

Dari hasil penelusuran, polisi menemukan jejak pelaku hingga ke wilayah Desa Banyuaju Timur, Kecamatan Batang-Batang. Setelah dilakukan pendekatan, HS akhirnya mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri secara sukarela. 

“Pelaku juga menunjukkan lokasi sepeda motor yang digunakan, yaitu Suzuki Satria FU, yang kami temukan di sebuah bengkel di Desa Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep,” kata Ninit.

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, melalui Plt. Kasihumas AKP Widiarti, memberikan apresiasi kepada jajaran Satlantas atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat. 

“Keberhasilan ini menegaskan komitmen kami untuk menindak tegas setiap pelanggaran lalu lintas, terutama tabrak lari yang membahayakan keselamatan orang lain,” tegas Widiarti.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati di jalan dan tidak meninggalkan korban jika terjadi kecelakaan. 

“Setiap pengemudi wajib bertanggung jawab. Jika terjadi insiden, segera laporkan dan bantu korban, jangan lari dari tanggung jawab,” katanya.

Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan dan akan dijerat sesuai ketentuan hukum atas kelalaiannya yang menyebabkan korban luka-luka serta kabur dari tempat kejadian. Seluruh proses penanganan berlangsung aman dan kondusif. (ris

Editor :