KLIKJATIM.Com | Sumenep - Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengeluarkan pernyataan keras terhadap aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terbukti melanggar etika dan disiplin.
Langkah tegas ini menyusul mencuatnya dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan seorang dokter berstatus PPPK dengan tenaga sukarela (sukwan) di salah satu Puskesmas di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep.
“Saya sudah menerima laporan disertai bukti-bukti bahwa ada oknum dokter PPPK di Puskesmas yang melanggar etika dan disiplin,” ujar Bupati Fauzi, Minggu (5/10).
Baca Juga : Dua Bocah Meninggal Terseret Gelombang di Pantai Mamburit Kangean SumenepIa menegaskan, tidak boleh ada alasan untuk menunda penegakan disiplin bagi aparatur yang terbukti melanggar norma moral dan etika profesi. Pemerintah, menurutnya, wajib menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kalau memang terbukti kuat, sanksi paling berat bisa sampai pada pemutusan hubungan kerja atau pemberhentian,” tegasnya.
Bupati Fauzi menilai, ketegasan ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah, sekaligus mempertahankan martabat aparatur sipil, termasuk profesi tenaga kesehatan. Ia mengingatkan bahwa jabatan sebagai PPPK tidak berarti bebas dari tanggung jawab moral.
Baca Juga : Ajang Bupati Cup 2025, Sumenep Jaring Bibit Bulutangkis Menuju Kejurprov Jatim“Kami tidak bisa mentolerir bentuk pelanggaran moral apa pun. Tenaga medis itu digugu dan ditiru oleh masyarakat. Kalau ada yang berperilaku tidak pantas, maka itu mencederai kepercayaan publik dan merugikan rekan-rekan sejawat yang bekerja dengan profesional,” tutur Bupati Fauzi.
Sebelumnya, dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK pada akhir September lalu, Bupati Fauzi juga sudah memberikan peringatan keras agar seluruh aparatur memegang teguh norma hukum, sosial, dan kepegawaian.
Ia mengingatkan agar para PPPK tidak terjerumus pada perilaku menyimpang seperti perselingkuhan maupun judi daring.
Baca Juga : Update Hari Keempat Pascagempa Sumenep, 435 Bangunan Alami Kerusakan“PPPK jangan sampai terseret kasus perselingkuhan atau bermain judi online. Itu bukan hanya merusak diri sendiri dan keluarga, tapi juga mencoreng nama baik pemerintah daerah. Aparatur seharusnya menjadi teladan, bukan sumber masalah,” pungkasnya. (yud)
Editor : Hendra