klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Separuh Anggota DPRD Sumenep Belum Laporkan Harta ke KPK, Legislator PDIP Jadi yang Terkaya

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kantor DPRD Sumenep yang berlokasi di Jalan Trunojoyo, Gedungan, Kecamatan Batuan. (doc. M.Hendra.E/KLIKJATIM.Com)
Kantor DPRD Sumenep yang berlokasi di Jalan Trunojoyo, Gedungan, Kecamatan Batuan. (doc. M.Hendra.E/KLIKJATIM.Com)

KLIKJATIM.Com | Sumenep - Dari total 46 anggota DPRD Kabupaten Sumenep periode 2024–2029, hanya setengahnya atau 24 orang yang tercatat telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2024. 

Data tersebut bersumber dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK RI.

Menariknya, dari dua lusin anggota legislatif yang taat melapor, Eka Bhagas Nur Ardiansyah, politisi muda dari Fraksi PDI Perjuangan, tercatat sebagai anggota DPRD paling tajir di Sumenep. 

Total kekayaan Bhagas mencapai Rp21,76 miliar, sebagian besar berupa aset tanah dan bangunan senilai Rp19,7 miliar, disusul alat transportasi dan mesin Rp2,05 miliar, serta kas dan setara kas Rp5 juta.

Selain Bhagas, beberapa nama di jajaran pimpinan DPRD juga mencatatkan kekayaan yang cukup besar. 

Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, memiliki total harta Rp8,97 miliar, diikuti Wakil Ketua DPRD Indra Wahyudi dengan Rp7,48 miliar, dan Wakil Ketua Dul Siam senilai Rp4,72 miliar. Sementara satu kursi pimpinan lainnya, M. Syukri, belum melaporkan hartanya ke KPK.

Pada Komisi I, dari sembilan anggota, hanya dua orang yang menyerahkan LHKPN, yakni Akhmad Jasuli dengan harta Rp682,58 juta dan Sutan Hady Tjahyadi sebesar Rp14,68 miliar.

Beberapa anggota lainnya seperti Darul Hasyim Fath, Saipur Rahman, dan Holik, belum tercatat melapor, sementara Bambang Eko Iswanto diketahui tengah menjalani masa hukuman.

Di Komisi II, Endi menjadi yang paling kaya dengan total kekayaan Rp10,57 miliar, disusul Abd Rahman Rp2,55 miliar dan Irwan Hayat Rp1,78 miliar. 

Namun, ada juga anggota yang justru tercatat memiliki kekayaan minus, seperti Gunaifi Syarif Arrodhy dengan defisit Rp48,86 juta dan Samsiyadi minus Rp77 juta setelah dikurangi utang.

Sementara di Komisi III, selain Bhagas yang menempati posisi teratas dengan Rp21,76 miliar, terdapat Hosnan dengan harta Rp9,13 miliar, Wahyudi Rp6,23 miliar, dan M. Muhri Rp1,57 miliar.

Beberapa anggota lain seperti Afrian Mukhlas GZ tercatat memiliki kekayaan Rp590 juta, sedangkan sebagian besar anggota lainnya belum menyerahkan laporan.

Adapun di Komisi IV, politisi perempuan Nia Kurnia menempati urutan teratas dengan kekayaan Rp10,04 miliar, disusul Siti Hosna dengan Rp8,73 miliar, serta Moh. Asy’ari Muthhar Rp6,68 miliar. Ketua Komisi IV, Mulyadi, melaporkan total aset Rp872 juta.

Ketiadaan laporan dari sebagian anggota DPRD ini menjadi sorotan, mengingat kewajiban pelaporan LHKPN merupakan bentuk transparansi publik dan akuntabilitas pejabat negara.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Sekretariat DPRD Sumenep terkait alasan belum disampaikannya laporan kekayaan oleh 22 anggota dewan lainnya. (ris)

Editor :