klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Resmi Miliki Perda PUG, Bojonegoro Dorong Perempuan Jadi Motor Penggerak Pembangunan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Sosialisasi Perda di ruang Angling Dharma dihadiri oleh jajaran pejabat, legislatif, hingga aktivis perempuan.
Sosialisasi Perda di ruang Angling Dharma dihadiri oleh jajaran pejabat, legislatif, hingga aktivis perempuan.

KLIKJATIM.Com | BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro resmi mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG). Acara sosialisasi yang digelar di ruang Angling Dharma pada Selasa (30/9/2025) ini dihadiri oleh jajaran pejabat, legislatif, hingga aktivis perempuan.

Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menyebut lahirnya perda ini sebagai momen penting untuk memperkuat kesetaraan gender di daerah. Ia mengapresiasi terbitnya regulasi ini setelah Instruksi Presiden soal PUG ada sejak tahun 2000.

“Instruksi Presiden soal PUG sudah ada sejak tahun 2000. Dan setelah 25 tahun, akhirnya Bojonegoro punya perda sebagai penguat program. Ini patut diapresiasi,” tegas Nurul.

Baca Juga : Dana Transfer Pusat 2026 Dipangkas Rp1,3 Triliun, Pemkab Bojonegoro Tak Gentar!
Nurul menambahkan bahwa Perda ini akan memastikan kebutuhan perempuan maupun laki-laki terakomodasi secara adil dalam setiap tahap pembangunan.

“Perempuan tidak hanya penopang keluarga, tapi juga motor penggerak pembangunan di masyarakat,” lanjutnya.

Dalam sosialisasi tersebut, narasumber One Widyawati, Fasilitator PUG Jawa Timur, menyoroti masalah pernikahan dini yang berdampak pada tingginya angka perceraian akibat kurangnya kesiapan emosional.

“Karena itu, Komisi C DPRD bersama DP3AKB berkomitmen memberikan pendidikan agar anak-anak menunda pernikahan dini,” ujar One.

Baca Juga : Hadirkan Solusi Kekeringan, BPJS Ketenagakerjaan Resmikan IPAH di Dua Desa Bojonegoro
One Widyawati menegaskan bahwa tujuan akhir perda adalah memberikan manfaat nyata, memastikan seluruh warga — termasuk laki-laki, perempuan, difabel, dan kelompok rentan — punya hak yang sama dalam politik, hukum, ekonomi, hingga sosial budaya. Hasilnya mulai terlihat, di mana Indeks Pembangunan Gender (IPG) Bojonegoro naik dari 90,87 pada 2023 menjadi 91,44 pada 2024.

Dukungan juga datang dari Anggota DPRD Bojonegoro Komisi C, Natasha Devianti, yang menekankan sinergi antara Pemkab, legislatif, dan masyarakat agar perda tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar terimplementasi di lapangan.

Dengan lahirnya Perda PUG, Pemkab Bojonegoro optimistis pembangunan daerah akan semakin inklusif, berkeadilan, dan meningkatkan kualitas hidup seluruh warganya. (yud) 

Editor :