klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Peringati Hantaru ke-65, Kantah BPN Tulungagung Dorong Peningkatan Pelayanan Masyarakat

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kepala Kantah ATR/BPN Tulungagung, Gatot Suyanto, yang juga membacakan amanat dari Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Kepala Kantah ATR/BPN Tulungagung, Gatot Suyanto, yang juga membacakan amanat dari Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

KLIKJATIM.Com | Tulungagung – Kantor Pertanahan (Kantah) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tulungagung memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) ke-65 secara sederhana namun khidmat pada Rabu (24/9/2025).

Peringatan ini diisi dengan upacara bendera yang diikuti oleh seluruh staf, pegawai, serta perwakilan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) setempat.

Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kantah ATR/BPN Tulungagung, Gatot Suyanto, yang juga membacakan amanat dari Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

"Tadi kita sampaikan amanat dari Pak Menteri kepada semua staf dan pegawai, dengan harapan, semangat untuk melayani masyarakat bisa terus ditingkatkan," ujar Gatot.

Baca Juga : Wamen ATR/BPN Buka Seminar IPPAT Jatim, Minta PPAT Jaga Integritas di Era Digital
Gatot menjelaskan, peringatan Hantaru tahun ini dilaksanakan secara sederhana sesuai arahan pimpinan kementerian, namun hal itu tidak mengurangi semangat dalam memberikan pelayanan terbaik.

"Sesuai perintah dari pimpinan, kita peringati Hantaru tahun ini dengan sederhana, salah satunya dengan kegiatan upacara yang tadi kita gelar," ungkapnya.

Dalam amanatnya, Gatot menekankan pentingnya bagi seluruh jajaran di Kantah ATR/BPN Tulungagung untuk terus mengedepankan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa tantangan di masa depan akan semakin kompleks, sehingga persiapan pelayanan yang baik menjadi kunci.

Baca Juga : Ribuan Sertifikat PTSL Diserahkan BPN Tulungagung, Warga Desa Betak Kini Miliki Kepastian Hukum atas Tanah
Selain itu, Gatot menekankan pentingnya menjaga kerja sama yang erat dengan pihak-pihak terkait, seperti Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) serta instansi lain seperti Pemerintah Kabupaten, Polri, dan TNI, sesuai dengan arahan dari pimpinan. (yud) 

Editor :