KLIKJATIM.Com | Bangkalan - Audit investigasi dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) 2022 di Desa Lombang Laok, Kecamatan Blega, Bangkalan, memicu kontroversi. Sejumlah warga mendatangi kantor Inspektorat, Senin (22/9), karena menilai proses pemeriksaan tidak objektif.
Penyebabnya, audit justru digelar di rumah mantan kepala desa—yang merupakan terlapor dalam kasus tersebut. “Kenapa harus di rumah terlapor? Itu tidak netral dan membuat warga tidak nyaman,” tegas Mahmud, kuasa warga Lombang Laok.
Mahmud juga menuding terlapor telah menyiapkan daftar penerima BLT untuk menampilkan seolah-olah semua warga mendapat bantuan. Padahal, menurutnya, ada warga yang sama sekali tidak menerima, dan sebagian hanya memperoleh separuh. Warga juga mengungkap dugaan penyimpangan lain, mulai dari pengadaan ternak sapi Rp75 juta, pembangunan kandang sapi Rp75 juta, hingga proyek tower wifi desa.
Menanggapi hal itu, Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat Bangkalan, Yahya Rachmad, membantah adanya ketidaknetralan. Ia menegaskan audit dilakukan atas permintaan Pidsus Kejari Bangkalan. “Kami diarahkan ke sebuah rumah oleh pihak kecamatan, dan baru tahu jika itu rumah mantan kepala desa,” jelasnya.
Menurut Yahya, lokasi tidak memengaruhi validitas hasil audit. “Semua penerima kami periksa satu per satu, dengan bukti foto dan video. Metode kami tidak bisa diintervensi,” ujarnya. Ia juga menepis dugaan pengondisian warga. “Kalau ada rekayasa, pasti terbongkar karena kami ulangi pertanyaan hingga yang bersangkutan jujur,” tambahnya.
Mahmud menegaskan laporan warga tidak berhenti di Inspektorat. “Kami juga tembuskan ke Kejari Bangkalan, Kejati Jatim, hingga Kejaksaan Agung. Harapan kami, penanganan kasus ini benar-benar objektif,” pungkasnya. (qom)
Editor : Suryadi Arfa