KLIKJATIM.Com | Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI pada Senin (15/09/2025). Dalam rapat tersebut, ditetapkan pagu anggaran Kementerian ATR/BPN untuk tahun 2026 sebesar Rp9,499 triliun.
Menteri Nusron menjelaskan bahwa anggaran ini akan dialokasikan untuk tiga program utama: dukungan manajemen, pengelolaan dan pelayanan pertanahan, serta penyelenggaraan penataan ruang.
Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp6,475 triliun dialokasikan untuk belanja operasional, termasuk gaji dan tunjangan, guna mendukung operasional 527 satuan kerja di pusat dan daerah. Sementara itu, Rp3,023 triliun akan difokuskan pada kegiatan non-operasional.
Baca Juga : Menteri ATR/BPN Lantik Pejabat Struktural: Layani Masyarakat dengan Hati, Bukan Transaksi"Anggaran non-operasional akan kami dorong untuk program strategis, seperti Konsolidasi Tanah, Redistribusi Tanah, hingga Peta Zona Nilai Tanah," terang Menteri Nusron. Ia menambahkan, total program prioritas yang akan dijalankan kementerian mencapai Rp1,8 triliun.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp3,289 triliun pada tahun 2026, meningkat 9,12�ri tahun sebelumnya.
Menteri Nusron menegaskan bahwa kementerian berkomitmen untuk menggunakan anggaran ini secara akuntabel dan berorientasi pada hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan dari Komisi II DPR RI.
Baca Juga : Pastikan Nol Tunggakan, Kepala BPN Jatim Evaluasi Bidang Penetapan Hak dan PendaftaranRDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, ini juga dihadiri oleh jajaran Kementerian Dalam Negeri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. (yud)
Editor : Iman